Beritabanten.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat kepada sejumlah anggotanya yang sempat terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

Kasus penembakan yang terjadi di rumah mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, ini sempat menghebohkan publik dan menjadi sorotan nasional.

Kenaikan pangkat tersebut tertuang dalam Surat Telegram (STR) Kapolri nomor ST/2517/XI/KEP/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 November 2024. Dalam STR tersebut, terdapat enam personel yang sebelumnya mendapatkan sanksi demosi dan kini dipromosikan setelah masa hukuman mereka berakhir dan kembali bertugas di kepolisian.

Salah satu yang mendapatkan promosi adalah Kombes Budi Herdi Susianto, mantan Kapolres Jakarta Selatan. Budi merupakan sosok yang pertama kali mengungkap adanya penembakan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga. Kini, Budi dipromosikan menjadi Karowatpers SSDM Polri dan mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

Selain Budi, ada juga Kompol Chuck Putranto yang menerima promosi melalui STR nomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Chuck yang sebelumnya bertugas sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri kini dipindahkan ke Pamen Polda Metro Jaya dan mendapat kenaikan pangkat menjadi AKBP.

Kemudian, Kombes Susanto, mantan Kabag Penegakkan Hukum Provist Div Propam Polri, mendapatkan promosi melalui STR nomor ST/2750/XII/2023. Dalam STR tersebut, Susanto ditugaskan sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II di Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu, AKBP Handik Zusen yang menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri juga mendapat promosi, begitu pula Kombes Murbani Budi Pitono yang dipromosikan sebagai Irbidjemen SDM II Itwil III Itwasum Polri. Terakhir, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution dipromosikan sebagai Kanagjianling Rojianstra SOPS Polri.

Kenaikan pangkat ini menunjukkan adanya proses pemulihan dan penghargaan terhadap kinerja para personel yang telah kembali menjalankan tugas dengan baik setelah melalui sanksi administratif. Kapolri berharap dengan promosi jabatan ini, para anggota Polri yang terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J dapat memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan menjaga integritas Polri. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com