Beritabanten.com – Sejumlah pemuda yang mengendarai sepeda motor menabrak gerobak pedagang es teh di Paninggilan, Ciledug, Kota Tangerang, pada Jumat (14/2/2025).
Selain itu, kelompok pemuda tersebut juga merusak barang dagangan dan mengambil uang milik korban. Polisi telah menangkap seorang pelaku berinisial RF (33) yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pedagang es teh Solo di lokasi kejadian.
“Mereka melakukan pengerusakan kemudian gerombolan pemuda tersebut melakukan pemerasan sambil mengambil uang milik korban dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Kapolsek Ciledug Ubaidillah, pada Rabu (19/2/2025).
Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melaporkan RF ke Polsek Ciledug.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang merupakan warga setempat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, satu dari tujuh pelaku berhasil ditangkap, yakni RF. Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pelarian, yaitu R alias Tyson, M alias Kodoy, AF alias Amin, FC, S, dan F alias Grek.
“Pelaku kami tangkap di TKP usai melakukan kasus tersebut. Polisi masih memburu enam orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat seluruh pelaku bisa diamankan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Wito mengungkapkan bahwa RF merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
“Dia residivis kasus pencurian dengan kekerasan yang baru bebas sekitar dua bulan lalu,” kata AKP Wito.
Saat ini, RF telah ditahan di Polsek Ciledug beserta barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan. Selain itu, ia juga dikenai pasal terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. (Azk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan