Beritabanten.com – Petugas Polda NTB baru-baru ini menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pria tunadaksa berinisial IWAS, yang dikenal dengan nama Agus Buntung.
Rekonstruksi ini berlangsung pada Rabu (11/12/2024) dan melibatkan 49 adegan yang tersebar di tiga lokasi berbeda di Kota Mataram.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa rekonstruksi tersebut mengungkapkan lebih banyak adegan dari yang tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sebenarnya ada 28 adegan yang tertuang di BAP, namun di lapangan berkembang menjadi 49 adegan,” ujar Kombes Pol. Syarif.
Rekonstruksi ini dilaksanakan di tiga lokasi utama, yakni di Taman Udayana dan area pinggiran Islamic Center, yang merupakan tempat di mana tersangka pertama kali bertemu dengan korban.
Proses rekonstruksi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam kronologi kejadian dan memperjelas detail dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Agus Buntung.
Polda NTB memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan masyarakat diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan