Beritabanten.com – Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bekerja sama dengan Bea Cukai Merak berhasil menyita sebuah truk yang mengangkut ratusan karton rokok ilegal tanpa cukai berasal Surabaya, Jawa Timur, di Dermaga Eksekutif Nomor 6 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Jumat (8/11) malam.
Truk tersebut diketahui hendak melanjutkan perjalanan menuju Pulau Sumatera.
Direktur Reserse Kriminal Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana, mengungkapkan bahwa truk bernomor polisi E 9163 HG tersebut berhasil diamankan setelah aparat mendapatkan informasi terkait upaya penyelundupan rokok ilegal yang merugikan negara.
“Truk tersebut kami amankan di Dermaga Eksekutif 6 Pelabuhan Merak bersama dengan petugas Bea Cukai pada Jumat lalu,” ujar Yudhis dalam keterangannya di Merak, Cilegon, Sabtu (9/11/2024).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 150 karton rokok tanpa cukai, di mana setiap karton berisi 80 slop rokok merek Humer.
Pengemudi, truk, dan seluruh muatan rokok ilegal tersebut langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Merak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Yudhis menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal ini adalah bagian dari program Astacita yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk mengantisipasi munculnya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, kami dari Polda Banten akan terus melakukan operasi intensif, termasuk razia dan penegakan hukum bekerja sama dengan instansi terkait,” pungkas Yudhis.
Upaya penindakan ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku penyelundupan dan menjaga stabilitas fiskal negara dari kerugian akibat peredaran barang-barang ilegal. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan