Beritabanten.com — Komisi XI DPR RI menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin, 7 September 2026\. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjalankan berbagai fungsi Kemenkeu, mulai dari pengelolaan penerimaan negara, perbendaharaan dan kekayaan negara, kebijakan fiskal, pengelolaan belanja negara hingga dukungan manajemen.

Angka Rp49,8 triliun terlihat sangat besar jika dilihat secara keseluruhan. Namun, rincian anggarannya menunjukkan bahwa Rp45,81 triliun dialokasikan untuk Program Dukungan Manajemen, sementara Rp3,62 triliun untuk pengelolaan penerimaan negara, Rp267,58 miliar untuk pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, Rp78,86 miliar untuk kebijakan fiskal, sektor keuangan dan ekonomi, serta Rp23,78 miliar untuk pengelolaan belanja negara. Sebelumnya, ketika pagu indikatif dibahas, fungsi pelayanan umum juga menjadi porsi terbesar, mencapai sekitar Rp45,519 triliun, disusul fungsi pendidikan Rp3,996 triliun dan fungsi ekonomi Rp284,71 miliar.

Di sinilah publik perlu berhati-hati membaca angka tersebut. Rp45,81 triliun dukungan manajemen tidak otomatis berarti Rp45,81 triliun untuk gaji pegawai, gedung, perjalanan dinas atau kegiatan birokrasi. Istilah “dukungan manajemen” mencakup kebutuhan untuk membuat seluruh mesin Kemenkeu berjalan, termasuk unit-unit dan layanan yang berada dalam struktur kementerian. Karena itu, angka tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai pemborosan tanpa melihat rincian belanjanya. Namun sebaliknya, besarnya angka itu juga tidak boleh membuat publik berhenti bertanya. Justru semakin besar anggarannya, semakin penting penjelasan mengenai output dan manfaat konkret yang dihasilkan.

Kemenkeu sendiri memiliki tugas yang sangat besar karena kementerian ini berada di pusat pengelolaan keuangan negara. Mulai dari mengelola sistem perpajakan dan penerimaan negara, bea dan cukai, kas negara, utang, aset negara, transfer ke daerah, hingga kebijakan fiskal. Karena itu, anggaran Kemenkeu memang diperlukan agar fungsi-fungsi tersebut berjalan. Pemerintah juga menyebut anggaran 2027 diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik dan mendukung transformasi ekonomi. Pada saat mengajukan pagu indikatif, Menteri Keuangan menyebut anggaran Rp49,8 triliun juga telah mempertimbangkan kebijakan efisiensi dan penajaman belanja.

Tetapi pertanyaan berikutnya jauh lebih penting: Rp49,8 triliun itu menghasilkan apa? Kalau anggaran tersebut digunakan untuk memperkuat sistem perpajakan, berapa peningkatan penerimaan yang bisa dihasilkan? Kalau digunakan untuk digitalisasi, berapa biaya birokrasi yang berhasil dihemat? Kalau digunakan untuk memperbaiki pelayanan, apakah masyarakat dan dunia usaha benar-benar merasakan layanan yang lebih cepat dan sederhana? Kalau digunakan untuk pengawasan bea cukai, berapa potensi kebocoran dan penyelundupan yang berhasil ditekan? Ukuran keberhasilan kementerian yang mengelola uang negara seharusnya tidak berhenti pada berapa banyak program yang selesai atau berapa persen anggaran terserap.

Menariknya, Komisi XI DPR juga memberikan penekanan yang sama. Dalam persetujuan anggaran tersebut, DPR meminta efisiensi dilakukan dengan mempertimbangkan output, outcome, dan impact. Kemenkeu juga diwajibkan menyampaikan laporan kinerja setiap triwulan selama 2027 yang memuat hubungan antara anggaran, program, hasil, dampak fiskal dan ekonomi, serta penerima manfaat. Artinya, DPR sendiri mengakui bahwa besarnya anggaran harus diikuti dengan ukuran kinerja yang jelas.

Dengan demikian, perdebatan tentang anggaran Kemenkeu 2027 seharusnya tidak berhenti pada kalimat “Kemenkeu dapat Rp49,8 triliun, terlalu besar”, tetapi juga tidak boleh sekadar menerima angka tersebut tanpa kritik. Kemenkeu memang membutuhkan anggaran untuk mengelola sistem keuangan negara yang sangat besar, tetapi karena uang itu berasal dari APBN, maka masyarakat berhak mengetahui secara transparan uangnya dipakai untuk apa, berapa yang benar-benar sampai menjadi layanan dan program, serta berapa manfaat ekonomi yang kembali kepada negara dan rakyat. Hampir Rp50 triliun bukan angka kecil. Karena itu, pertanggungjawabannya juga harus besar: bukan sekadar habis terserap, tetapi harus terbukti menghasilkan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com