Beritabanten.com — Pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah tengah menggodok sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis kecerdasan buatan (AI). Program yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan ini ditargetkan mulai diluncurkan pada Oktober hingga November 2026, dengan uji coba yang diklaim sudah mencapai sekitar 80 persen pada pekan ketiga Oktober.

Skema baru ini akan mengubah secara mendasar pola bantuan sosial di Indonesia. Jika sebelumnya negara menyalurkan subsidi dalam bentuk barang—seperti beras, LPG, atau komoditas lain—ke depan bantuan akan langsung dikirim dalam bentuk tunai ke rekening masyarakat. Artinya, negara tidak lagi menjadi distributor barang, tetapi menjadi pengirim dana langsung berbasis data.

Di atas kertas, model ini tampak efisien. Integrasi data lintas kementerian yang diproses oleh AI diyakini mampu meminimalisir kebocoran, duplikasi penerima, hingga manipulasi data bansos. Bahkan dalam beberapa pernyataan, sistem ini disebut dapat meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus menghemat anggaran negara dalam skala besar.

Namun, di balik ambisi digitalisasi ini, terdapat satu konsekuensi besar yang tidak bisa diabaikan: seluruh warga negara Indonesia berusia 17 tahun ke atas diwajibkan memiliki rekening bank. Ini bukan sekadar syarat administratif, tetapi perubahan struktural dalam relasi negara dan warga. Akses terhadap bantuan sosial kini ditentukan oleh akses terhadap sistem keuangan formal.

Di sinilah persoalan mulai muncul. Tidak semua warga Indonesia memiliki akses mudah ke layanan perbankan. Kelompok rentan—masyarakat di daerah terpencil, pekerja informal, hingga lansia—berpotensi justru tersisih jika tidak mampu mengikuti transformasi ini. Digitalisasi yang dimaksudkan untuk efisiensi bisa berubah menjadi eksklusi baru jika tidak disertai kesiapan infrastruktur dan literasi keuangan.

Selain itu, penggunaan AI dalam penentuan penerima bansos membuka pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas. Algoritma bekerja berdasarkan data, tetapi data itu sendiri tidak selalu netral. Siapa yang menentukan variabel? Bagaimana mekanisme koreksi jika terjadi kesalahan? Dan yang paling krusial: apakah masyarakat memiliki ruang untuk menggugat keputusan sistem?

Transparansi dan Akuntabilitas AI

Di banyak negara, penggunaan AI dalam kebijakan publik sering memunculkan apa yang disebut sebagai black box problem—di mana keputusan dihasilkan oleh sistem yang tidak sepenuhnya bisa dijelaskan kepada publik. Dalam konteks perlindungan sosial, ini berbahaya. Karena satu kesalahan data bisa berarti satu keluarga kehilangan akses terhadap bantuan.

Transformasi Digital Pemerintah

Meski demikian, pemerintah melihat langkah ini sebagai bagian dari transformasi besar menuju digital government. Integrasi data nasional, efisiensi anggaran, dan pengurangan korupsi menjadi argumen utama. Bahkan, pendekatan ini disebut sebagai fondasi untuk meningkatkan rasio pajak dan memperkuat sistem fiskal negara dalam jangka panjang.

Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah sistem ini akan dijalankan, tetapi bagaimana ia dijalankan. Apakah negara mampu memastikan bahwa transformasi digital ini inklusif? Atau justru menciptakan ketimpangan baru antara mereka yang “terdata” dan mereka yang “tertinggal”?

Pada akhirnya, Perlinsos berbasis AI adalah pisau bermata dua. Di satu sisi, ia menawarkan efisiensi dan ketepatan. Di sisi lain, ia membawa risiko eksklusi dan ketidaktransparanan. Di tengah ambisi besar negara, yang paling penting adalah memastikan bahwa teknologi tetap menjadi alat untuk keadilan sosial—bukan sekadar instrumen efisiensi birokrasi. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com