Beritabanten.com – Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyatakan kesiapan memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank bjb ke Bank Banten.

Namun, langkah ini akan dilakukan dengan syarat Bank Banten menyediakan layanan kas keuangan yang memadai hingga ke seluruh kecamatan dan minimal di setiap zona wilayah Pandeglang.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Goenara Drajat, mengatakan bahwa secara teknis pemindahan RKUD bukan hal sulit, asalkan infrastruktur layanan kas sudah siap.

“Yang menjadi kendala adalah akses layanan uang tunai di daerah terpencil. Ini bukan soal ATM, tapi soal ketersediaan uang tunai dalam jumlah besar yang dibutuhkan secara cepat,” ujarnya, Senin (14/4).

Goenara mengungkapkan bahwa Pemkab Pandeglang pernah memindahkan RKUD ke Bank Banten sebelumnya, namun terkendala distribusi uang tunai. Ketika desa-desa membutuhkan dana ratusan juta rupiah, layanan bank tidak dapat mengakomodasi dengan cepat, sehingga harus mengambil dana ke pusat layanan.

Hal ini sempat menghambat pelaporan keuangan dan menimbulkan kekecewaan di tingkat desa.

“Masalah keuangan itu sangat sensitif, jadi perlu kesiapan penuh sebelum RKUD dipindahkan kembali,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemkab Pandeglang mendukung keberadaan Bank Banten sebagai bank milik daerah, namun menekankan pentingnya kesiapan sistem dan layanan sebelum proses pemindahan dilakukan secara resmi. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com