Beritabanten.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Sutoto, menjelaskan bahwa aplikasi ini memungkinkan pemantauan kinerja pegawai secara langsung, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program kerja.
Dengan adanya Aseupan, setiap program kerja yang telah disusun oleh masing-masing instansi akan dievaluasi secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana dan pencapaian yang diinginkan.
“Melalui peluncuran website Aseupan ini, kita dapat memantau kinerja instansi secara real-time. Salah satu tujuannya adalah untuk memastikan akurasi perencanaan pembangunan daerah, sehingga ke depan dapat lebih selaras dengan isu strategis dan prioritas nasional serta provinsi,” ujar Sutoto setelah mengikuti rapat koordinasi di Aula Setda Pandeglang, Senin (16/12/2024).
Aplikasi Aseupan juga diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi kinerja instansi pemerintahan, terutama dalam pelaksanaan program pembangunan. Sutoto menambahkan, untuk memastikan keselarasan antara berbagai perencanaan, seperti Rencana Strategis (Renstra), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), aplikasi ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang pencapaian setiap instansi.
“Aplikasi ini memungkinkan kita untuk melakukan pelaporan kinerja secara real-time. Misalnya, kita bisa mengetahui capaian realisasi anggaran dan melihat apakah ada kendala di instansi tertentu. Jika ada masalah, Pemkab dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan,” jelasnya.
Dalam aplikasi ini, setiap instansi yang belum menyelesaikan tugasnya akan diberi tanda merah, sementara yang sudah menyelesaikan akan ditandai dengan warna hitam. Hal ini memudahkan pemantauan dan evaluasi capaian kinerja perangkat daerah.
Setelah peluncuran Aseupan, Pemkab Pandeglang juga akan memberikan pendampingan kepada operator OPD dan Kasubag Perencanaan Pembangunan untuk memastikan input capaian kinerja dapat dilakukan dengan lancar.
Di masa akhir kepemimpinan Bupati Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono Arban, Pemkab Pandeglang masih menggunakan RPJMD 2021-2026. Namun, Sutoto mengungkapkan bahwa mulai Januari 2025, transisi menuju RPJMD 2025-2029 akan dilakukan seiring dengan pergantian kepala daerah.
Bupati Irna Narulita menambahkan, peluncuran aplikasi Aseupan ini merupakan upaya untuk memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan, setelah nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mengalami penurunan selama tiga tahun berturut-turut. Pada tahun 2022, nilai SAKIP Pemkab Pandeglang tercatat 72,72, turun menjadi 72 pada 2023, dan menjadi 70 pada 2024.
“Penurunan nilai SAKIP ini mendorong kami untuk menyinkronkan perencanaan, yang sebelumnya kurang terbaca. Aplikasi Aseupan hadir untuk memperbaiki kelemahan yang ada, khususnya dalam perencanaan dan pelaporan kinerja,” kata Irna.
Dengan adanya aplikasi Aseupan, Pemkab Pandeglang berharap dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pelaksanaan pembangunan daerah. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan