Beritabanten.com – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, petugas pantarlih sudah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024. Terdapat lima hak suara dari seluruh anggota keluarga Benyamin Davnie.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU Tangsel berkesempatan bertandang ke kediaman Benyamin Davnie yang berada di wilayah Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, beberapa waktu lalu.
“Hari ini (Jumat, 29/6/2024) saya didatangi oleh petugas dari Pantarlih Kelurahan Lengkong Karya untuk dilakukan pencocokan dan penelitian potensi suara yang ada di rumah kami. Saya bertiga saya istri, dan putri saya. Kemudian anak saya dengan istrinya, jadi di sini ada lima suara,” ujar Benyamin, melalui pesan yang tersebarluaskan, Senin (1/6/2024).
Dia mengaku seluruh anggota keluarga telah resmi terdaftar sebagai pemilih untuk perhelatan Pilkada 2024 mendatang setelah proses oleh petugas Pantarlih setempat.
“Alhamdulillah semua persyaratan sudah dipenuhi KK (kartu keluarga, red) dan kebenaran data-datanya. Insya Allah nanti pada waktunya kami akan melaksanakan hak kami untuk memberikan suaranya,” terangnya.
Bang Bang, sapaan akrab, tidak lupa meminta kepada warga Tangsel untuk menyambut dengan baik ketika para petugas Pantarlih melakukan tugas proses coklit.
Menurutnya, dengan proses pendataan yang maksimal nantinya daftar pemilih yang ditetapkan oleh KPU Tangsel akan semakin tepat.
“Karena jumlah yang didatangi cukup besar jumlahnya untuk kota Tangsel. Jadi mari kita sambut petugas pantarlih di rumah kita dengan menyediakan data Kartu Keluarga dan KTP calon pemilih,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, mengajak seluruh masyarakat dapat menyuarakan hak suaranya pada 27 November 2024 mendatang.
Harapannya, jumlah partisipasi pemilih akan mengalami peningkatan setiap pelaksanaan pesta demokrasi termasuk ketika Pilkada 2024.
“Harapan saya bisa 90 persen. Pada tahun lalu itu 80 sekian persen, harapan saya partisipasi pemilih di tahun ini bisa sedemikian rupa besarnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq MZ menyampaikan, pihaknya belum menemukan kendala dalam proses coklit yang dilakukan oleh petugas Pantarlih.
Proses coklit untuk Pilkada 2024 sendiri akan dilakukan selama satu bulan mulai dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024.
“Sampai hari ini hingga nanti 25 Juli mudah-mudahan semuanya tidak ada masalah. Nanti kita inventarisir ada pemukiman ada komplek. Di Tangsel alhamdulillah, pantarlih kami kerjanya sudah bisa di ukur dari e-coklit,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan