Beritabanten.com – Tidak semua perusahaan daerah lahir langsung dengan wajah yang dikenal masyarakat saat ini. Demikian pula dengan Perseroda PITS

Banyak orang mengenalnya sebagai perusahaan air minum milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan, padahal perjalanan menuju identitas tersebut tidak berlangsung sejak awal berdirinya.

Di balik nama Perseroda PITS terdapat proses transformasi kelembagaan yang cukup panjang. Sejarah perusahaan memang dimulai pada 2013, tetapi mandat sebagai perusahaan daerah yang secara khusus mengelola pelayanan air minum baru benar-benar dimulai satu dekade kemudian.

Perjalanan inilah yang menjadi kunci untuk memahami mengapa Perseroda PITS layak dipandang sebagai entitas baru dalam pengelolaan air minum di Kota Tangerang Selatan.

Berawal sebagai Perusahaan Investasi Daerah

Perseroda PITS memiliki akar sejarah sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendirikan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS).

Pada fase awal tersebut, perusahaan dibentuk sebagai badan usaha milik daerah yang bergerak dalam bidang pembangunan dan investasi. Artinya, meskipun kelembagaan perusahaan telah berdiri sejak 2013, PT PITS belum memiliki fungsi utama sebagai penyelenggara pelayanan penyediaan air minum sebagaimana dikenal masyarakat saat ini.

Dengan demikian, perjalanan kelembagaan perusahaan memang telah berlangsung lebih dari satu dekade. Namun, arah bisnis dan mandat pelayanan publik yang melekat pada Perseroda PITS saat ini baru lahir melalui perubahan besar pada tahun 2023.

Tahun 2023 Menjadi Awal Babak Baru

Momentum paling penting dalam sejarah perusahaan terjadi ketika Pemerintah Kota Tangerang Selatan menetapkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.

Melalui regulasi tersebut, PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan resmi berubah bentuk badan hukum menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda PITS).

Bab II Pasal 2 Perda tersebut secara tegas menyebutkan bahwa perubahan dilakukan melalui perubahan akta pendirian, sehingga PT PITS bertransformasi menjadi Perseroda.

Namun, perubahan ini tidak sekadar pergantian nama atau status badan hukum.

Transformasi tersebut sekaligus mengubah arah perusahaan secara fundamental. Perseroda PITS memperoleh mandat baru sebagai Badan Usaha Milik Daerah Air Minum (BUMDAM) yang difokuskan pada penyediaan pelayanan air minum bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Karena itu, tahun 2023 dapat dipandang sebagai titik lahirnya identitas baru Perseroda PITS sebagai PAM Kota Tangerang Selatan.

Mandat Baru untuk Melayani Masyarakat

Perubahan paling mendasar dijelaskan dalam Bab III Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa perubahan bentuk badan hukum dilakukan untuk meningkatkan peran dan fungsi Perseroda dalam pelayanan penyediaan air minum kepada masyarakat.

Ketentuan ini menjadi fondasi utama transformasi perusahaan.

Jika sebelumnya perusahaan berorientasi pada pembangunan dan investasi, maka sejak 2023 Perseroda PITS memperoleh tugas yang jauh lebih spesifik, yaitu menyediakan layanan air minum sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.

Dengan kata lain, Perseroda PITS tidak hanya membawa identitas kelembagaan baru, tetapi juga memikul tanggung jawab baru yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar warga Kota Tangerang Selatan.

Mengemban Dua Tanggung Jawab Sekaligus

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 juga menetapkan empat tujuan utama perubahan bentuk badan hukum tersebut.

Perseroda PITS diarahkan untuk:

  • meningkatkan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat;
  • memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah;
  • memperkuat permodalan perusahaan; dan
  • meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Empat tujuan tersebut menunjukkan bahwa Perseroda PITS memikul dua fungsi yang berjalan beriringan.

Di satu sisi, perusahaan menjalankan fungsi pelayanan publik melalui penyediaan air minum yang berkualitas.

Di sisi lain, sebagai badan usaha milik daerah, Perseroda juga dituntut tumbuh sebagai perusahaan yang sehat, profesional, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Kota Tangerang Selatan.

Air Minum Menjadi Inti Kegiatan Usaha

Arah perusahaan semakin dipertegas melalui Bab IV Pasal 5 Perda Nomor 2 Tahun 2023.

Perseroda PITS diberikan mandat untuk menyediakan air minum yang memenuhi persyaratan kesehatan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, perusahaan juga dapat mengembangkan berbagai kegiatan lain yang berkaitan dengan pengelolaan air dan pemanfaatan sumber daya air.

Ruang lingkup kegiatan usaha tersebut meliputi pembangunan infrastruktur pengelolaan air, pemanfaatan sumber daya air, hingga pengembangan usaha lain yang masih berkaitan dengan tujuan perusahaan guna meningkatkan pendapatan Perseroda.

Hal ini menunjukkan bahwa Perseroda PITS tidak hanya berperan sebagai penyalur air kepada pelanggan.

Lebih dari itu, perusahaan memiliki ruang untuk membangun sistem, memperluas infrastruktur, mengembangkan teknologi pengelolaan air, serta menciptakan fondasi pelayanan air minum yang berkelanjutan.

Modal Kuat untuk Menjalankan Transformasi

Transformasi kelembagaan tersebut juga diperkuat oleh struktur permodalan yang jelas.

Dalam Bab V Perda Nomor 2 Tahun 2023 ditetapkan bahwa modal dasar Perseroda PITS sebesar Rp104.209.536.172 atau lebih dari Rp104,2 miliar.

Pada saat pendirian Perseroda, modal yang ditempatkan dan disetor penuh mencapai 40 persen dari modal dasar atau sebesar Rp41.683.814.469.

Nilai tersebut terdiri atas aset peralihan dari PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan senilai Rp22.683.814.469 dan uang kas sebesar Rp19 miliar.

Sementara itu, masih terdapat sisa modal sekitar Rp62.525.721.703 atau 60 persen dari modal dasar yang belum diserahkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Struktur permodalan ini menunjukkan bahwa Perseroda PITS tidak memulai perjalanan sebagai perusahaan air minum dari titik nol. Perusahaan membawa fondasi aset dan modal dari entitas sebelumnya sebagai bekal menjalankan mandat baru di sektor pelayanan air minum.

Tantangan Besar Membangun Identitas Baru

Perubahan regulasi dan dukungan modal hanyalah titik awal.

Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana seluruh fondasi tersebut diwujudkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sebagai perusahaan air minum yang relatif baru, Perseroda PITS dituntut membangun organisasi yang kuat, memperluas jaringan distribusi, memperkuat infrastruktur, meningkatkan kualitas layanan pelanggan, memanfaatkan teknologi, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.

Karena itu, identitas Perseroda PITS sebagai PAM Kota Tangerang Selatan harus dipahami sebagai hasil transformasi besar yang baru dimulai pada 2023.

Secara kelembagaan perusahaan memang telah berdiri sejak 2013, tetapi sebagai perusahaan yang berfokus pada pelayanan air minum, Perseroda PITS masih berada dalam fase awal perjalanan.

Prestasi Hadir Sejak Tahun Pertama Transformasi

Menariknya, fase awal transformasi tersebut langsung diiringi dengan berbagai pencapaian.

Pada tahun 2023, Perseroda PITS meraih Best Achievement and Performing Award 2023, Most Innovative in Company Award 2023, serta penghargaan Excellent Service Innovation dalam ajang Tangsel Pos Award 2023.

Berbagai penghargaan tersebut menjadi catatan awal perjalanan perusahaan setelah memperoleh mandat baru sebagai BUMD yang berfokus pada pelayanan air minum.

Meningkat dari Tahun ke Tahun

Perjalanan prestasi terus berlanjut.

Pada 2024, Perseroda PITS meraih predikat TOP BUMD Awards 2024 Bintang 4.

Dalam ajang yang sama, Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman, menerima penghargaan TOP CEO BUMD 2024, sementara Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memperoleh penghargaan TOP Pembina BUMD 2024.

Hanya berselang satu tahun, Perseroda PITS kembali meningkatkan pencapaiannya.

Pada TOP BUMD Awards 2025, perusahaan berhasil naik kelas menjadi peraih predikat Bintang 5.

Direktur Utama kembali meraih TOP CEO BUMD 2025, sedangkan Wali Kota Tangerang Selatan kembali memperoleh penghargaan TOP Pembina BUMD 2025.

Prestasi tersebut berlanjut pada 2026 ketika Perseroda PITS kembali mempertahankan predikat TOP BUMD Awards Bintang 5.

Pada tahun yang sama, Tubagus Hendra Suherman kembali dinobatkan sebagai TOP CEO BUMD 2026, sementara Benyamin Davnie kembali menerima penghargaan TOP Pembina BUMD 2026.

Pengakuan atas Transformasi Pelayanan

Pengakuan terhadap Perseroda PITS tidak hanya datang dari TOP BUMD Awards.

Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun ke-27 Warta Kota pada 7 Juli 2026, Perseroda PITS menerima penghargaan Anugerah Transformasi Layanan Air Minum Perkotaan yang diserahkan oleh CEO Tribun Network, Dahlan Dahi.

Penghargaan tersebut memiliki makna tersendiri karena berkaitan langsung dengan mandat utama Perseroda PITS setelah transformasi pada 2023.

Sebagai perusahaan yang relatif baru dalam mengelola pelayanan air minum, Perseroda PITS dinilai tidak hanya membangun kelembagaan, tetapi juga melakukan transformasi dalam penyelenggaraan layanan air minum perkotaan.

Jika dirangkai secara kronologis, perjalanan tersebut menunjukkan perkembangan yang konsisten: dimulai dari penghargaan pada tahun pertama transformasi, meningkat menjadi TOP BUMD Awards Bintang 4 pada 2024, naik menjadi Bintang 5 pada 2025, mampu mempertahankannya pada 2026, dan memperoleh pengakuan atas transformasi layanan air minum melalui Warta Kota Awards.

Penghargaan Bukan Garis Akhir

Meski demikian, berbagai penghargaan bukanlah tujuan akhir perjalanan Perseroda PITS.

Mandat utama yang diberikan melalui Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tetap menjadi ukuran keberhasilan perusahaan, yaitu meningkatkan pelayanan penyediaan air minum bagi masyarakat.

Keberhasilan Perseroda PITS pada akhirnya tidak hanya diukur dari banyaknya penghargaan yang diterima ataupun besarnya modal yang dimiliki.

Ukuran sesungguhnya adalah seberapa luas masyarakat memperoleh akses air minum yang layak, seberapa baik kualitas pelayanan yang diberikan, seberapa kuat infrastruktur yang dibangun, serta seberapa cepat perusahaan merespons kebutuhan pelanggan.

Sejarah kelembagaan Perseroda PITS memang dimulai sejak 2013. Namun, tahun 2023 merupakan titik awal transformasi yang sesungguhnya.

Melalui perubahan bentuk badan hukum menjadi Perseroda, perusahaan memperoleh arah usaha yang lebih jelas, mandat pelayanan yang lebih spesifik, struktur permodalan yang kuat, dan fokus utama pada penyediaan air minum bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan.

Dari fondasi inilah Perseroda PITS terus membangun perjalanan sebagai PAM milik Kota Tangerang Selatan—memperluas pelayanan, mengembangkan infrastruktur, memperkuat tata kelola, serta berupaya memenuhi salah satu kebutuhan paling mendasar masyarakat, yaitu tersedianya air minum yang berkualitas, aman, dan berkelanjutan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com