Beritabanten.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan memastikan pemilih disabilitas dan pemilih lansia akan mendapatkan prioritas dalam penggunaan hak pilih mereka pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal ini dilakukan mengingat kelompok pemilih tersebut dianggap rentan dan berpotensi mengalami kesulitan dalam berpartisipasi secara maksimal di tempat pemungutan suara (TPS).
Fajar, Ketua KPU Pekalongan, menjelaskan bahwa pemilih disabilitas dan lansia akan mendapat prioritas layanan di TPS.
Selain itu, mereka juga diperbolehkan untuk dibantu oleh pendamping dalam menggunakan hak pilihnya. Pendamping ini bisa berupa anggota keluarga, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), atau orang lain yang diminta oleh pemilih yang bersangkutan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada semua pemilih di TPS, terutama kepada pemilih disabilitas dan lansia. Mereka akan diberi asistensi atau bantuan pendampingan untuk memastikan hak suaranya dapat tersalurkan dengan baik,” ujar Fajar usai membuka kegiatan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS 07, Kelurahan Kalibaros, Kecamatan Pekalongan Timur (17/11/2024).
Fajar juga menambahkan bahwa pendamping yang membantu pemilih disabilitas atau lansia diperbolehkan untuk mendampingi pemilih hingga ke bilik suara dan membantu mereka mencoblos surat suara.
Tidak ada kriteria khusus untuk menjadi pendamping, namun pendamping wajib menjaga kerahasiaan pilihan pemilih yang mereka dampingi. Untuk menjamin kerahasiaan tersebut, pendamping diminta untuk mengisi formulir pendampingan setelah menemani pemilih di bilik suara.
“Pendamping yang membantu pemilih harus menandatangani surat C sebagai pendamping pemilih, sebagai bentuk komitmen menjaga kerahasiaan suara,” tambahnya.
Selain itu, KPU Kota Pekalongan juga menyediakan layanan jemput bola bagi pemilih prioritas yang kesulitan untuk datang ke TPS. Hal ini untuk memastikan bahwa semua pemilih, khususnya yang berkebutuhan khusus, dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mudah.
“Kami juga menyediakan alat bantu berupa template braille di TPS bagi pemilih tuna netra. Template ini akan memudahkan pemilih tuna netra untuk membaca dan mencoblos surat suara dengan cara yang tepat,” kata Fajar.
Alat bantu ini sudah diterima dan disiapkan oleh KPU Kota Pekalongan, guna mendukung kelancaran proses pemungutan suara.
Dengan berbagai fasilitas ini, KPU berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pekalongan dapat berjalan lancar dan tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih dapat meningkat signifikan. (Chk)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan