Beritabanten.com – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/25) untuk meninjau lokasi usulan perubahan kawasan hutan lindung menjadi kawasan hutan produksi.
Usulan tersebut diajukan oleh Gubernur Banten kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup sejak Juli 2023.
Anggota Komisi IV DPR RI, Agus Ambo Djiwa menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi kawasan yang diusulkan perubahan statusnya. Proses ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Perhutani dan Kantor Staf Presiden.
“Permohonan perubahan kawasan hutan lindung ini sudah diajukan sejak Juli 2023. Setelah melalui berbagai proses, sekarang Komisi IV menindaklanjuti dengan kunjungan untuk memastikan kondisi di lapangan, tepatnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK),” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa usulan ini tampaknya terkait dengan rencana pengembangan kawasan PIK. Selama kunjungan, rombongan Komisi IV terbagi menjadi tiga tim untuk meninjau berbagai lokasi di kawasan pesisir utara Tangerang.
“Ibu Ketua Komisi IV bersama tim dari Lantamal meninjau pagar laut, sementara tim kami fokus pada kondisi hutan yang diusulkan menjadi hutan produksi,” jelas Agus.
Setelah kunjungan lapangan, Komisi IV kembali ke Gedung DPR RI di Jakarta untuk melakukan rapat membahas hasil temuan mereka.
“Setiap tim memaparkan hasil temuan mereka di lapangan dalam rapat evaluasi. Langkah ini menjadi bagian dari pengambilan keputusan terkait usulan perubahan status kawasan hutan ini,” tutup Agus.
Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh sebelum keputusan terkait perubahan kawasan hutan diambil dengan tetap mempertimbangkan aspek lingkungan dan keberlanjutan. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan