Beritabanten.com – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan memahami Al-Qur’an. Di balik kompetisi yang mempertemukan para qari, qariah, hafiz, dan peserta dari berbagai cabang, terdapat tanggung jawab besar Dewan Hakim untuk menjaga kejujuran, profesionalisme, dan integritas penilaian.

Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Tangerang Selatan KH Muhammad Sobron Zayyan menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas Dewan Hakim dalam penyelenggaraan MTQ Tangsel ke-17. Kompetisi keagamaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 6-8 November 2026 di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Puspemkot Tangsel), Ciputat.

Pesan itu disampaikan KH Sobron, biasa disapa, ketika memberikan arahan dalam orientasi Dewan Hakim MTQ Tangsel ke-17 di Puspemkot Tangsel, Kamis (5/11/2026) sore.

Dalam arahannya, KH Sobron mengingatkan setiap hakim agar menjalankan tugas secara objektif, cermat, dan bertanggung jawab. Penilaian harus bertumpu pada kemampuan peserta, bukan pada faktor kedekatan, kepentingan pribadi, maupun pertimbangan di luar ketentuan musabaqah.

Ia secara khusus meminta setiap anggota Dewan Hakim memiliki catatan penilaian sendiri sesuai bidang yang menjadi tanggung jawabnya. Catatan tersebut menjadi instrumen penting untuk mengukur kemampuan peserta sekaligus bahan pertimbangan dalam menentukan hasil akhir perlombaan.

Catatan individual bukan sekadar administrasi. Lebih dari itu, dokumentasi penilaian merupakan bentuk pertanggungjawaban profesional seorang hakim. Dengan catatan yang jelas dan terukur, setiap keputusan dapat dijelaskan berdasarkan indikator penilaian yang berlaku.

KH Sobron juga mengapresiasi peningkatan kualitas penyelenggaraan MTQ Tangsel yang selama ini berjalan baik. Kehadiran sejumlah Dewan Hakim tingkat nasional turut memperkuat kualitas penilaian dan menjaga standar kompetisi agar semakin kompetitif.

Namun, kualitas sebuah MTQ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis para hakim atau reputasi mereka. Integritas tetap menjadi fondasi utama. Sebab, semakin tinggi kompetisi, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan setiap peserta memperoleh perlakuan yang adil.

Kejujuran sebagai Amanah Al-Qur’an

Pesan tentang integritas Dewan Hakim MTQ memiliki landasan kuat dalam ajaran Al-Qur’an. Kejujuran dan keadilan bukan hanya prinsip moral dalam kehidupan sehari-hari, melainkan perintah agama yang harus diwujudkan dalam setiap amanah, termasuk ketika seseorang dipercaya menentukan kemenangan orang lain.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 58:

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”

Ayat ini menegaskan dua prinsip penting dalam menjalankan tugas sebagai hakim: menjaga amanah dan menegakkan keadilan. Dalam konteks MTQ, amanah berarti menilai peserta berdasarkan kemampuan yang sesungguhnya, sedangkan keadilan mengharuskan setiap peserta mendapatkan kesempatan yang sama tanpa diskriminasi.

Al-Qur’an juga memberikan peringatan tegas dalam Surah Al-Ma’idah ayat 8 agar kebencian terhadap suatu kelompok tidak mendorong seseorang berlaku tidak adil. Allah memerintahkan umat Islam untuk tetap menegakkan keadilan karena keadilan lebih dekat kepada takwa.

Pesan tersebut relevan bagi Dewan Hakim MTQ. Penilaian harus bebas dari prasangka, tekanan, kepentingan kelompok, maupun hubungan personal. Seorang hakim dituntut mampu memisahkan urusan pribadi dari tanggung jawab profesionalnya.

Integritas juga berkaitan dengan kesadaran bahwa setiap keputusan memiliki konsekuensi moral. Dalam kompetisi MTQ, keputusan hakim menentukan prestasi peserta sekaligus dapat memengaruhi perjalanan mereka menuju tingkat kompetisi yang lebih tinggi.

Karena itu, profesionalisme tidak cukup dimaknai sebagai penguasaan teknis terhadap bidang yang dinilai. Profesionalisme harus berjalan bersama kejujuran, ketelitian, kedisiplinan, dan keberanian mempertahankan keputusan yang benar.

Menjaga Marwah MTQ dan Kepercayaan Masyarakat

MTQ memiliki dimensi yang lebih luas daripada kompetisi. Kegiatan ini menjadi sarana membumikan nilai-nilai Al-Qur’an, memperkuat kecintaan masyarakat terhadap kitab suci, sekaligus membangun tradisi prestasi keagamaan.

Dewan Hakim memegang peranan penting dalam menjaga marwah tersebut. Penilaian yang adil akan melahirkan kepercayaan peserta, masyarakat, dan seluruh pihak yang terlibat. Sebaliknya, ketidakjujuran dalam penilaian berpotensi merusak kepercayaan dan mencederai tujuan mulia MTQ.

Keberhasilan MTQ Tangsel ke-17 karena itu tidak semata-mata diukur dari kelancaran acara atau lahirnya para juara. Ukuran yang lebih mendasar adalah sejauh mana penyelenggara mampu menghadirkan kompetisi yang bermartabat, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Al-Qur’an.

Orientasi Dewan Hakim menjadi momentum penting untuk menyatukan pemahaman mengenai standar penilaian sekaligus memperkuat komitmen moral. Setiap hakim harus menyadari bahwa tugasnya bukan hanya menentukan siapa yang terbaik, tetapi juga menjaga keadilan dalam proses menemukan prestasi terbaik.

MTQ Tangsel yang berkualitas membutuhkan peserta yang unggul, penyelenggara yang profesional, serta Dewan Hakim yang berintegritas. Ketiganya harus berjalan beriringan agar kompetisi Al-Qur’an tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga meneguhkan nilai kejujuran, amanah, dan keadilan dalam kehidupan masyarakat. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com