Beritabanten.com — Detik-detik menegangkan terjadi saat Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, bersama anggotanya berhasil menangkap oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial KH, yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
KH ditangkap setelah bersembunyi di atas plafon rumah warga di Kampung Badak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan KH, yang telah menjadi buronan atas dugaan perbuatan tidak senonoh terhadap salah satu santriwati di ponpes yang dipimpinnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan memperoleh informasi bahwa KH bersembunyi di rumah warga yang terletak di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penggerebekan pada malam hari, polisi berhasil menemukan KH bersembunyi di atas plafon rumah tersebut.
Dalam aksi yang penuh ketegangan ini, anggota kepolisian berhasil menurunkan KH dengan aman dan membawanya ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari Polres Serang dan jajaran.
“Kami akan terus mengusut kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindak kejahatan yang merugikan, terutama yang melibatkan anak-anak,” ujar Condro Sasongko dalam konferensi pers setelah penangkapan, kemarin.
KH, yang merupakan oknum pimpinan Ponpes di wilayah tersebut, kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan mendalami kasus ini dan mengeksplorasi kemungkinan adanya korban lain, serta berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan