Beritabanten.com – Pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat mengenai kondisi pangan masyarakat Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah ia menyebut sekitar 22 juta penduduk Indonesia mengalami kelaparan kronis.

Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur pada 27 Juli 2026 saat memberikan pandangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menyebut angka tersebut berdasarkan kajian Asian Development Bank (ADB) dan Bappenas. Bahkan, menurutnya, apabila cakupan diperluas kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh pangan, jumlahnya dapat mencapai 50 hingga 70 juta orang.

Namun, angka tersebut kemudian memunculkan pertanyaan. Apakah jumlah 22 juta penduduk yang disebut mengalami kelaparan benar-benar menggambarkan kondisi Indonesia pada 2026?

Persoalan utamanya terletak pada sumber data yang digunakan. Angka 22 juta tersebut bukan berasal dari survei terbaru tahun 2026, melainkan mengacu pada laporan ADB yang menggunakan data periode 2016–2018.

Dalam laporan tersebut, istilah yang digunakan adalah chronic undernourishment atau kekurangan asupan energi secara kronis. Istilah tersebut merujuk pada kondisi seseorang yang dalam jangka panjang tidak memperoleh kebutuhan energi minimum yang diperlukan tubuh.

Artinya, angka yang disebut Jumhur menggambarkan kondisi beberapa tahun sebelumnya, bukan secara langsung menunjukkan jumlah masyarakat Indonesia yang mengalami kelaparan pada saat ini.

Perbedaan istilah juga menjadi hal penting dalam memahami persoalan tersebut. Kata “kelaparan” dalam percakapan sehari-hari dapat memiliki makna yang luas, mulai dari tidak makan karena keterbatasan ekonomi, kesulitan mendapatkan pangan, kekurangan gizi, hingga kondisi kelaparan ekstrem.

Sementara dalam kajian pangan internasional, chronic undernourishment memiliki definisi yang lebih spesifik dan menggunakan metode pengukuran tertentu. Karena itu, penyederhanaan istilah dapat membuat publik memahami persoalan secara berbeda dari konteks data aslinya.

Di sisi lain, kondisi sosial ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir juga mengalami perubahan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan mengalami penurunan. Pada Maret 2025, tingkat kemiskinan tercatat sebesar 8,47 persen dengan jumlah penduduk miskin sekitar 23,85 juta jiwa.

Indonesia juga masih berada dalam kategori negara berpendapatan menengah atas menurut klasifikasi Bank Dunia. Kondisi tersebut memang tidak berarti persoalan pangan telah selesai, tetapi menunjukkan adanya perubahan indikator kesejahteraan dibandingkan periode sebelumnya.

Karena itu, penggunaan data lama untuk menggambarkan kondisi terkini perlu disertai penjelasan yang lengkap. Publik perlu mengetahui apakah angka tersebut masih relevan dengan situasi 2026 atau hanya menggambarkan persoalan yang terjadi pada periode sebelumnya.

Kaitan antara MBG dan isu kelaparan juga perlu dilihat secara lebih proporsional. Program makan sekolah tidak hanya diterapkan oleh negara yang mengalami krisis pangan. Berbagai negara seperti Jepang, Amerika Serikat, Finlandia, Korea Selatan, Brasil, dan India juga memiliki program serupa sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia.

Dengan demikian, MBG dapat dipandang sebagai program untuk meningkatkan kualitas gizi, kesehatan, dan pendidikan tanpa harus selalu dikaitkan dengan kondisi bahwa Indonesia sedang mengalami kelaparan.

Pernyataan mengenai 22 juta penduduk yang mengalami kelaparan tentu perlu dikaji berdasarkan data dan definisi yang tepat. Persoalan akses pangan memang masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan, tetapi penyampaian angka kepada publik perlu memperhatikan konteks waktu dan metode pengukurannya.

Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang lebih lengkap mengenai angka tersebut. Apakah data 22 juta masih menggambarkan kondisi Indonesia saat ini, definisi kelaparan apa yang digunakan, serta apakah terdapat data terbaru yang memperkuat klaim tersebut.

Sebab dalam kebijakan publik, perbedaan antara fakta statistik, interpretasi data, dan narasi politik menjadi hal penting agar masyarakat dapat memahami persoalan secara utuh. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com