Beritabanten.com – Kalangan industri tekstil nasional menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penutupan 60 perusahaan Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), termasuk Sritex.
Hal ini terjadi setelah sektor tekstil tertekan akibat lonjakan impor yang membanjiri pasar.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFl), Redma Gita Wirawasta, mengkritik pemerintah yang dianggap lalai mengatasi impor, baik legal maupun ilegal, yang merugikan industri dalam negeri.
Ia menekankan bahwa solusi yang jelas adalah mengendalikan impor dan memberantas praktik ilegal melalui penegakan hukum yang lebih tegas.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), Nandi Herdiaman, juga mengungkapkan dampak besar bagi industri kecil dan menengah (IKM), dengan hampir 1.000 IKM tutup dan ratusan ribu pekerja kehilangan pekerjaan.
Ia mengecam Menteri Keuangan dan instansi terkait yang dianggap gagal mengawasi Bea Cukai dan membiarkan praktik impor ilegal.
Kedua pihak menilai bahwa korupsi di birokrasi pro-impor menjadi faktor utama yang menyebabkan runtuhnya industri tekstil nasional.
Mereka mendesak reformasi menyeluruh, termasuk di Bea Cukai dan Kementerian Koordinator Perekonomian, untuk mengendalikan impor yang merugikan sektor tekstil dalam negeri.
Industri tekstil berharap agar pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan sektor ini dan mengatasi dampak dari lonjakan impor. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan