Beritabanten.com – Ibu dari Ronald Tannur, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus pencucian uang, resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti yang cukup kuat.
Tersangka yang berinisial R, diketahui berperan dalam aliran dana yang diduga berasal dari aktivitas ilegal yang dilakukan oleh anaknya, Ronald Tannur.
Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh penyidik, R terlibat dalam proses peralihan aset yang berasal dari hasil kejahatan, dengan tujuan untuk menyamarkan asal-usul dana tersebut.
“Setelah melalui pemeriksaan intensif, kami menemukan bukti yang cukup untuk menjerat ibu dari Ronald Tannur dalam kasus pencucian uang. Kami telah menetapkannya sebagai tersangka dan kini yang bersangkutan kami tahan di Rutan,” ujar Kepala Kepolisian Resor Serang, AKBP Arief Rahman, dalam keterangan pers, Senin (4/11/2024).
Kasus ini bermula dari investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap aliran dana yang tidak jelas asal-usulnya, yang kemudian mengarah pada Ronald Tannur dan keluarganya.
Pihak berwenang menemukan bahwa sejumlah aset yang dimiliki oleh keluarga Tannur terindikasi berasal dari sumber yang mencurigakan.
Meskipun Ronald Tannur telah lebih dulu ditangkap dan ditahan, ibunya, yang sebelumnya hanya berstatus sebagai saksi, kini harus mempertanggungjawabkan perannya dalam kasus ini.
Para penyidik memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan mereka akan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam pencucian uang ini.
“Proses hukum akan terus kami jalankan. Kami juga akan memeriksa pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam skema pencucian uang ini,” tambahnya. (Sra)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan