Beritabanten.com – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meminta Polres Tangsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk meningkatkan upaya razia terhadap peredaran minuman keras (miras) yang dinilai semakin memprihatinkan.

Sekretaris PC GP Ansor Tangsel, Sahabat Amizar, pada Minggu (19/1/2025), mendesak kepolisian, Pemkot Tangsel, serta Pemprov Banten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, untuk segera mengambil langkah tegas dalam mengatasi peredaran miras di Tangsel dan wilayah Banten.

Menurutnya, hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan miras yang dapat memicu tindakan kriminal.

Amizar menekankan bahwa razia miras harus dilakukan dalam waktu dekat dan secara masif. Ia menyarankan agar para pengusaha atau penjual miras diperiksa terkait izin usahanya.

“Jika ditemukan tidak memiliki izin, tindakan tegas harus diambil,” tegasnya.

Selain razia, ia juga mengusulkan perlunya kebijakan yang lebih tegas terkait peredaran miras di Tangsel. Amizar mengharapkan adanya pembatasan ketat terhadap para penjual miras, serta memastikan bahwa miras hanya dijual kepada pihak-pihak yang memenuhi syarat dan bertanggung jawab atas penggunaannya. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com