Beritabanten.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai adanya satu penggilingan padi yang diduga meraup keuntungan hingga sekitar Rp2 triliun per bulan sempat menjadi perhatian publik.

Pernyataan itu disampaikan saat menutup Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, 26 Juli 2026. Presiden mengaku menerima laporan adanya praktik di sektor perberasan yang menghasilkan keuntungan sangat besar dan menegaskan pemerintah akan menertibkannya.

Sepekan kemudian, konteks pernyataan tersebut mulai terungkap. Pada 3 Agustus 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengumumkan bahwa Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dalam 38 perkara dugaan penyimpangan di sektor perberasan.

Perkara yang diusut tidak hanya menyangkut dugaan beras oplosan. Hasil pengawasan Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menemukan dugaan pelanggaran berupa penjualan beras premium yang tidak memenuhi standar mutu, pelabelan yang diduga menyesatkan konsumen, penyimpangan pada beras fortifikasi, hingga praktik perdagangan yang tidak sesuai ketentuan.

Pemerintah memperkirakan potensi kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp169 triliun, terdiri atas Rp98 triliun dari dugaan penyimpangan beras premium dan Rp71 triliun dari dugaan penyimpangan beras fortifikasi.

Dalam konteks itulah muncul angka dugaan keuntungan Rp2 triliun per bulan. Yang dimaksud bukan keuntungan seluruh industri beras, melainkan dugaan keuntungan yang diperoleh oleh satu kelompok usaha dari praktik yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah memperketat pengawasan dan membawa perkara ini ke proses pidana.

Meski demikian, proses hukum masih berjalan. Satgas Pangan memang telah menetapkan 39 tersangka, tetapi identitas para tersangka, nama perusahaan yang terlibat, maupun rincian setiap perkara belum diumumkan kepada publik. Karena itu, angka Rp2 triliun per bulan masih merupakan dugaan yang harus dibuktikan melalui penyidikan, penuntutan, hingga persidangan.

Dengan demikian, pernyataan Presiden kini memiliki konteks yang lebih jelas. Dugaan keuntungan fantastis tersebut berkaitan dengan puluhan perkara dugaan penyimpangan tata niaga beras yang sedang diproses aparat penegak hukum. Publik kini menunggu proses hukum untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab dan apakah seluruh dugaan tersebut dapat dibuktikan di pengadilan. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com