Beritabanten.com – Polisi berhasil mengamankan dua pelaku pencurian besi pagar pembatas Jalan Tol Tangerang-Merak setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, Jumat (21/2/25).
Sebelumnya petugas mengejar truk pelaku dari KM 64 hingga KM 98, dekat Gerbang Tol Merak.
Menurut Kepala Induk PJR Serang, Kompol Denny Yuda Hermawan penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satgas Tol Merak, Pamovit Polda Banten dan PJR Serang.
“Kami mengamankan satu unit truk beserta dua orang penumpangnya yang diduga mencuri tiang guard rail tol,” ujarnya, Minggu (23/2/25).
Truk berpelat nomor BG 8995 UW itu awalnya masuk melalui Gerbang Tol Cikupa dan melaju ke arah Merak. Saat berhenti di KM 34, dua pelaku berinisial DH (40) dan KW (26) mulai mencopot besi pagar pembatas tol. Namun, saat aksi mereka terendus petugas, truk langsung melaju kencang mencoba melarikan diri.
Ketika pengejaran berlangsung, petugas menemukan dua tiang guard rail yang hilang di lokasi kejadian, diduga sudah dicuri oleh pelaku.
Kejar-kejaran semakin sengit, hingga akhirnya truk pelaku menabrak beberapa rambu di sekitar KM 80A karena melaju secara ugal-ugalan.
Aksi pelarian mereka berakhir setelah petugas tol menghentikan transaksi di Gerbang Tol Merak, menyebabkan truk pelaku terjebak dalam antrean dan tidak bisa melanjutkan perjalanan.
Polisi pun langsung mengamankan kedua tersangka beserta truk yang digunakan.
Kini, DH dan KW beserta barang bukti telah diserahkan kepada Reskrim Polres Tigaraksa, Tangerang, untuk proses hukum lebih lanjut. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan