Beritabanten.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel berkunjung ke Sekretariat MUI Kota Tangsel.

Gedung Kelembagaan di Kecamatan Pamulang itu pada Senin 19 Januari 2026, menjadi tempat menyuarakan komitmen MUI Tangsel untuk membumikan perlindungan perempuan dan anak dalam beragam program.

Turut hadir Sekretaris DP3AP2KB dr Enji Seppraliana, Kabid Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak Irma Safitri.

Sementara dari MUI ada Wakil Ketua Umum  KH Hasan Mustofi, Wakil Sekretaris MUI Tangsel Ahmad Syarif Hidayat, Ustad Aep Saepudin serta Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan Anak dan Remaja, Hj Fathiyah, serta jajaran pengurus harian.

KH Hasan Mustofi menjelaskan, sebenarnya MUI Tangsel telah lama menjalankan fungsi konseling dan pendampingan masyarakat, baik secara personal maupun kolektif melalui majelis taklim, khutbah Jumat, dan forum keagamaan lainnya.

Kerja sama yang diajukan DP3A2KB, dikatakan, sangat memungkinkan terjadi dengan MUI Kota Tangsel dalam berbagai programnya di masyarakat.

“Secara kelembagaan, MUI Tangsel selalu hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai persoalan kehidupan dikonsultasikan kepada kami dan itu dilayani dengan serius. Maka ketika pemerintah mengajak kerja sama, tentu kami sambut dengan baik,” tegas KH Hasan Mustofi.

Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara hukum positif dan hukum Islam, khususnya dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Menurutnya, hukum positif belum sepenuhnya mampu mengakomodasi keluasan hukum Islam dalam perspektif fiqih.

“Hukum positif mendorong larangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama di ranah rumah tangga, pendidikan, dan lingkungan. Namun dalam fiqih, pendekatan dan pengajarannya harus tegas, jelas, dan proporsional. Jika hukum positif diterapkan tanpa perbandingan dengan fiqih, akan muncul ketidaksinkronan. Ini perlu pembedahan mendalam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak dan Remaja MUI Tangsel Hj Fathiyah menyatakan pihaknya akan segera mengonsolidasikan langkah internal. Komisi akan menggelar rapat guna merumuskan strategi penyampaian materi kepada jamaah di tingkat akar rumput.

“Kami akan rapat dengan anggota komisi agar pesan-pesan perlindungan perempuan dan anak ini bisa disampaikan secara masif kepada jamaah,” kata Hj Fathiyah.

Pertemuan ini menegaskan posisi MUI Tangsel sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sekaligus peneguh perspektif keagamaan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan. (Red).

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com