Beritabanten.com – Peristiwa penemuan mayat suami istri yang terkunci di Kota Tangerang sangat memprihatinkan. Jasad BK (70) dan istrinya RB (65) penuh dengan luka tusukan ditemukan atas laporang warga beberapa waktu lalu.
Letak jasad juga ditemukan di tempat yang berbeda; jasad BK di ruang tamu dan istrinya tergeletak di dalam kamar. Keduanya hidup tanpa dikarunia anak.
Motifnya memang masih belum dapat laporan resmi dari pihak kepolisian, hanya ada sebuah buku tertulis tentang kejadian yang menimpa keduanya.
Polisi mengungkap sejumlah temuan dari hasil olah TKP yang salah satunya ada buku berisi wasiat.
“Ada kata-kata apabila dia meninggal, nanti warisannya yang bisa diambil oleh keluarganya adalah ini, ini, ini. Kemudian juga dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar,” Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, mengutip detik, Sabtu (8/9/2024).
Dalam buku ‘wasiat’ itu korban juga berpesan agar jenazahnya dikremasi.
Buku catatan itu juga mengungkap adanya permasalahan suami istri tersebut.
“Kemudian, (isi wasiat) kalau misalkan bila korban meninggal, agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya dibuang ke laut. Kemudian masalah ini adalah masalah suami istri,” tuturnya.
Sementara itu, Kompol David Kanitero menambahkan bahwa buku ‘wasiat’ itu diduga ditulis oleh suami.
“Diduga yang menulis korban laki-laki, saat ini masih kita dalami untuk kebenaran tulisan dan isinya,” David menambahkan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan