Beritabanten.com – Pernyataan sejumlah pejabat pemerintah mengenai masih adanya masyarakat yang mengalami kelaparan memunculkan perdebatan mengenai kondisi pangan Indonesia.

Di satu sisi, pemerintah selama bertahun-tahun menyampaikan narasi keberhasilan pembangunan melalui penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, serta peningkatan berbagai indikator makro.

Namun, dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu kelaparan kembali menjadi sorotan, terutama dalam penjelasan mengenai pentingnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pemerintah menegaskan program tersebut bertujuan memastikan tidak ada masyarakat, khususnya anak-anak, yang mengalami kekurangan asupan gizi.

Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menyampaikan komitmennya bahwa tidak boleh ada rakyat Indonesia yang kelaparan. Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Moh. Jumhur Hidayat turut membela pelaksanaan MBG dengan menyebut masyarakat yang membutuhkan makanan harus mendapatkan bantuan, bukan justru diperdebatkan.

Dalam sejumlah pernyataan, pemerintah juga merujuk pada kajian mengenai masih adanya masyarakat yang mengalami kelaparan kronis maupun kesulitan pangan. Angka yang disebut mencapai jutaan hingga puluhan juta orang, tergantung indikator dan cakupan pengukuran yang digunakan.

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai definisi kelaparan yang digunakan pemerintah. Sebab, dalam kajian pangan internasional, istilah kelaparan memiliki sejumlah pengertian berbeda, mulai dari kekurangan konsumsi pangan, kerawanan pangan rumah tangga, hingga masalah gizi seperti stunting dan wasting.

Lembaga internasional seperti Food and Agriculture Organization (FAO) menggunakan konsep undernourishment untuk mengukur kondisi ketika seseorang tidak mendapatkan energi pangan yang cukup dalam jangka waktu tertentu. Sementara pengukuran lain menggunakan pendekatan pengalaman rumah tangga dalam menghadapi keterbatasan akses terhadap makanan.

Karena itu, penggunaan istilah kelaparan perlu disertai penjelasan mengenai indikator yang digunakan. Tanpa definisi yang jelas, istilah tersebut dapat dipahami berbeda oleh masyarakat, mulai dari kondisi individu yang kekurangan makanan hingga gambaran bahwa sebuah negara mengalami krisis pangan.

Sejumlah pihak menilai keberadaan masyarakat yang mengalami kesulitan pangan tidak otomatis berarti sebuah negara berada dalam kondisi kelaparan. Hampir semua negara masih memiliki kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial atau intervensi pangan, termasuk negara dengan tingkat ekonomi tinggi.

Dalam konteks Indonesia, perdebatan muncul karena adanya perbedaan antara narasi keberhasilan pembangunan dengan narasi masih banyaknya masyarakat yang mengalami persoalan pangan. Pemerintah sebelumnya menonjolkan kemajuan ekonomi dan penurunan berbagai indikator kemiskinan, sementara saat ini pemerintah menekankan urgensi penanganan masalah gizi melalui program besar seperti MBG.

Perbedaan narasi tersebut tidak selalu menunjukkan adanya pertentangan. Pemerintah dapat tetap menyatakan bahwa Indonesia mengalami kemajuan ekonomi sekaligus mengakui masih adanya kelompok masyarakat yang menghadapi kerawanan pangan. Namun, diperlukan penjelasan yang lebih jelas mengenai skala masalah dan indikator yang digunakan.

Program Makan Bergizi Gratis sendiri masih menjadi perdebatan publik, baik dari sisi manfaat, efektivitas, maupun tata kelola pelaksanaannya. Namun sebelum menilai program tersebut, definisi mengenai persoalan yang hendak diselesaikan menjadi hal penting.

Dalam kebijakan publik, cara pemerintah mendefinisikan masalah akan menentukan bentuk solusi yang diambil. Karena itu, ketika pemerintah menyebut masih ada rakyat yang kelaparan, publik perlu mengetahui ukuran dan indikator yang menjadi dasar pernyataan tersebut. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com