Beritabanten.com – Dalam suasana gelap pada dini hari, EH (38), seorang asisten rumah tangga di Jalan Haji Sarmah, Perigi, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, nekat membawa lari bayi majikannya yang baru berusia 10 bulan.

Aksinya yang penuh risiko ini bukan didorong oleh kebencian atau dendam, melainkan karena keinginan kuat untuk menjadi seorang ibu.

“Motifnya semata-mata ingin memiliki anak itu, bukan untuk diperjualbelikan,” ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Iptu Junaedi, dalam konferensi pers pekan lalu.

Namun, perbuatannya tetap melanggar hukum. Setelah menerima gaji sebesar Rp2 juta, EH meninggalkan rumah majikannya sekitar pukul 04.00 WIB, membawa serta bayi tersebut dan sebuah ponsel.

Keesokan paginya, sang majikan terbangun dan menemukan rumahnya kosong. Panik dan ketakutan menyelimuti dirinya saat mencari sang bayi di setiap sudut rumah, tetapi hasilnya nihil.

Saat melihat rekaman CCTV, ia pun menyaksikan kejadian memilukan—asisten rumah tangga yang selama ini dipercayainya telah membawa pergi anaknya.

Tanpa menunda waktu, laporan resmi segera dibuat ke Polsek Pondok Aren. (Azk)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com