Beritabanten.com – Arahan Presiden Joko Widodo untuk menumpas maraknya judi online yang resahkan warga di tanah air membuahkan hasil.
Dirinya diberitakan telah menggelar rapat bersama Wakil Presiden Menkominfo, Ketua OJK, Kapolri, Jaksa Agung, Menko Polhukam, dan Seskab di Istana Negara, Kamis (18/4/2024) dan dilanjutkan dengan rapat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (23/4).
Selanjutnya, Mabes Polri mengatakan telah berhasil meringkus 142 sindikat juni online dalam waktu dua pekan terakhir sekaligus memblokir ribuan situs judi online di tanah air.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu mengatakan penangkapan dilakukan dalam periode 23 April sampai 6 Mei dari total 115 perkara kasus judi online yang berbeda.
“Pengungkapan kasus judi online di mana pada periode 23 April sampai dengan 6 Mei 2024 telah mengungkap kasus 115 perkara dengan jumlah tersangkanya 142 orang atau tersangka,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5).
Lewat pengungkapan sindikat itu, Trunoyudo mengatakan juga telah mengajukan pemblokiran terhadap 2.862 situs judi online kepada kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi.
“Melakukan pengajuan pemblokiran situs terkait judi online sebanyak 2.862 situs tentunya Direktorat Siber Bareskrim Polri dalam hal ini Polri tetap konsisten dan komitmen,” jelasnya.
“Terkait dengan apa yang nantinya akan dibentuk menjadi satgas itu juga merupakan bagian dari optimalisasi tentu perkembangan teknologi informasi, kerja sinergi dan kolaboratif,” imbuhnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan