Beritabanten.com – Anggota DPRD Kota Tangerang yang terpilih dalam Pileg 2024 telah dilantik untuk periode DPRD 2024-2029 pada Senin (2/9/2024). Kursi Ketua DPRD akan dipegang oleh partai Golkar sebagai pemenang Pemilu 2024.

Wajah baru merupakan separuh lebih dari 50 anggota DPRD Kota Tangerang. Lima hari setelah pelantikan, mereka akan menerima gaji yang ditransfer ke rekening masing-masing.

Anggota DPRD Kota Tangeang mendapatkan penghasilan sebesar Rp 68,6 juta per bulan, sementara Ketua DPRD akan menerima Rp 86,6 juta dan Wakil Ketua DPRD Rp 71,9 juta per bulan.

Komponen penghasilan ini diatur dalam Perwal Kota Tangerang No. 89 Tahun 2023 tentang Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota DPRD Kota Tangerang.

Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Putra, menjelaskan bahwa penghasilan anggota dewan mencakup uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com