Beritabanten.com – Gubernur Banten Andra Soni memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan atas inovasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Menurut Andra, integrasi data pertanahan dan perpajakan merupakan langkah penting untuk membangun tata kelola pemerintahan daerah yang semakin modern, efektif dan akuntabel.
Apresiasi tersebut disampaikan Andra saat menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Antardaerah dan Perjanjian Kerja Sama Replikasi SISGITA di Aula Blandongan, Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Andra menilai Tangsel telah menunjukkan praktik baik yang dapat dipelajari dan direplikasi oleh pemerintah kabupaten dan kota lainnya di Banten. Menurutnya, inovasi daerah tidak seharusnya berhenti di satu wilayah, tetapi dapat dikembangkan melalui kerja sama antardaerah sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, saya menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Tangerang Selatan yang telah menginisiasi dan mengembangkan kerja sama ini. Integrasi data berbasis elektronik adalah fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern,” ujar Andra.
Menurut Andra, sistem elektronik yang menghubungkan data pertanahan dan perpajakan dapat menghasilkan informasi yang lebih akurat sekaligus mempercepat proses birokrasi. Dampaknya diharapkan terasa pada kualitas pelayanan masyarakat yang semakin efektif, transparan dan akuntabel.
Ia juga menyoroti keterhubungan Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP). Integrasi tersebut dapat memperkuat basis data perpajakan sekaligus membantu proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam perspektif pemerintah daerah, penguatan basis data tersebut juga berkaitan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Data objek pajak yang lebih akurat memberikan dasar yang lebih kuat bagi pemerintah untuk mengidentifikasi potensi penerimaan daerah.
Andra menyebut kehadiran sejumlah pemerintah kabupaten dan kota dalam agenda tersebut menunjukkan bahwa inovasi pemerintahan mulai bergerak ke arah kolaborasi. Ia menggambarkan pemerintah daerah sebagai organisasi pembelajar yang terbuka terhadap praktik baik dan mampu mengadopsi teknologi untuk memperbaiki pelayanan publik.
“Inilah semangat otonomi daerah di era digital, yakni membangun sinergi, memperkuat kolaborasi, dan menghadirkan pemda sebagai organisasi pembelajar yang senantiasa terbuka untuk mengadopsi praktik baik,” tegasnya.
Pujian Andra kepada Tangsel menjadi menarik karena inovasi yang dibicarakan tidak hanya menyangkut teknologi, tetapi juga menyentuh salah satu persoalan penting dalam pemerintahan daerah, yakni pengelolaan sumber-sumber pendapatan.
Pajak daerah membutuhkan basis data yang akurat. Ketika data pertanahan dan data perpajakan dapat dipadukan, pemerintah memiliki instrumen yang lebih baik untuk melakukan pemetaan, pemutakhiran dan validasi objek maupun wajib pajak.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa SISGITA mengintegrasikan NOP dari Badan Pendapatan Daerah untuk PBB-P2 dengan NIB yang dimiliki Kantor Pertanahan.
Menurut Benyamin, integrasi tersebut memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pemetaan dan pemutakhiran data spasial NIB dan NOP, pemutakhiran data wajib pajak, optimalisasi potensi objek PBB-P2 hingga kemudahan layanan bagi masyarakat.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah tidak hanya memiliki data administratif, tetapi juga dapat melihat keterkaitan informasi pertanahan dan perpajakan secara lebih terintegrasi.
Dukungan terhadap inovasi tersebut juga datang dari pemerintah pusat. Tenaga Ahli Menteri Bidang Ekonomi Pertanahan Kementerian ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto menyebut integrasi data penting untuk perlindungan aspek legal pertanahan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah daerah.
Bagi Andra Soni, pengalaman Tangsel memperlihatkan bahwa penguatan PAD tidak semata-mata berbicara mengenai besarnya tarif pajak. Ada aspek lain yang tidak kalah penting, yakni kualitas data, teknologi, validasi dan kemampuan pemerintah membangun sistem pelayananika data semakin terintegrasi, pemerintah memiliki basis yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan sekaligus mengawasi potensi pener yang terintegrasi.
Karena itu, apresiasi Andra kepada Pemkot Tangsel dapat dibaca sebagai dukungan terhadap pendekatan pemerintahan berbasis data. Ketika data semakin terintegrasi, pemerintah memiliki basis yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan sekaligus mengawasi potensi penerimaan daerah.
Di tengah tuntutan agar pemerintah daerah semakin mandiri secara fiskal, inovasi seperti SISGITA menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas tersebut. Pemerintah tidak hanya dituntut mampu membelanjakan anggaran, tetapi juga membangun sistem penerimaan yang tertib, transparan arah pemerintahan yang tidak hanya bertumpu pada instruksi dari atas, tetapi juga memberi ruang bagi inovasi yang muncul dari pemerintah dan berbasis informasi yang akurat.
Langkah Tangsel tersebut sekaligus membuka ruang kerja sama lebih luas antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, serta lembaga pemerintah pusat.
Bagi Banten, pola semacam ini memperlihatkan arah pemerintahan yang tidak hanya bertumpu pada instruksi dari atas, tetapi juga memberi ruang bagi inovasi yang muncul dari pemerintah daerah untuk kemudian dipelajari dan dikembangkan bersama.
Di titik inilah pujian Andra kepada Tangsel memiliki konteks yang lebih luas. Inovasi perpajakan tidak berhenti sebagai keberhasilan satu pemerintah kota, tetapi ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem tata PBB-P2, BPHTB, NIB, NOP, digitalisasi pajak, integrasi data, pertanahan, Pemprov Banten, Benyamin Davnie, pemerintahan daerah, kelola pemerintahan Banten yang semakin terintegrasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan