Beritabanten.com – Indonesia bukan negara yang sesekali mengalami bencana. Banjir, longsor, gempa bumi, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrem, hingga erupsi gunung api merupakan bagian dari realitas pembangunan Indonesia.
Karena itu, persoalan anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebenarnya bukan sekadar persoalan teknis APBN. Di balik angka anggaran terdapat pilihan politik negara: seberapa serius pemerintah melindungi keselamatan warga dan seberapa besar negara bersedia berinvestasi untuk mengurangi risiko sebelum bencana terjadi.
Dalam APBN 2026, pagu BNPB tercatat sekitar Rp490,96 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan pagu BNPB 2025 yang sekitar Rp1,43 triliun. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp936,6 miliar atau sekitar 65,6 persen hanya dalam satu tahun.
Penurunan sebesar itu tentu bukan perubahan kecil. Kapasitas anggaran lembaga yang memiliki mandat nasional dalam penanggulangan bencana menyusut hampir dua pertiga, sementara risiko bencana yang dihadapi masyarakat Indonesia tidak ikut turun dengan besaran yang sama.
Justru sebaliknya, data BNPB memperlihatkan bahwa risiko tersebut tetap sangat besar. Sepanjang 1 Januari sampai 30 November 2025 saja tercatat 2.988 kejadian bencana, dengan lebih dari 10,27 juta orang menderita dan mengungsi serta 1.395 orang meninggal atau hilang.
Angka tersebut menunjukkan bahwa bencana bukan kejadian sporadis yang bisa diperlakukan sebagai keadaan luar biasa sesekali. Bencana merupakan risiko struktural yang membutuhkan kapasitas negara secara terus-menerus.
Di sinilah pertanyaan kritis perlu diajukan: jika risiko bencana tidak turun secara drastis, mengapa kapasitas anggaran BNPB justru turun lebih dari 65 persen?
Tentu pemerintah memiliki alasan fiskal dan mekanisme penganggaran tersendiri. Namun alasan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Sebab anggaran pada akhirnya merupakan cermin prioritas politik.
Ketika sebuah negara memilih menaikkan atau menurunkan anggaran suatu lembaga, keputusan tersebut tidak pernah benar-benar netral. Ia menunjukkan bagaimana negara menilai urgensi suatu persoalan.
Meski demikian, kritik terhadap anggaran BNPB harus dilakukan secara hati-hati. Angka Rp490,96 miliar tidak berarti seluruh anggaran penanggulangan bencana Indonesia hanya sebesar itu.
BNPB dapat memperoleh tambahan Dana Siap Pakai dan sumber anggaran lainnya ketika terjadi bencana besar. Pengalaman 2024 menunjukkan hal tersebut. Pagu awal BNPB pada 2024 sekitar Rp959,7 miliar, tetapi pagu akhirnya meningkat menjadi sekitar Rp5,14 triliun, terutama karena tambahan Dana Siap Pakai.
Justru mekanisme tersebut menimbulkan persoalan yang lebih mendasar.
Mengapa negara cenderung menyediakan uang dalam jumlah besar setelah bencana terjadi, sementara investasi pencegahan dan pengurangan risiko harus berjuang mendapatkan anggaran?
Pola semacam ini berpotensi membuat kebijakan kebencanaan menjadi reaktif. Negara menjadi sangat aktif ketika korban sudah berjatuhan, rumah sudah hancur, jalan dan jembatan sudah putus, serta aktivitas ekonomi sudah terganggu.
Padahal, dalam manajemen risiko modern, keberhasilan penanggulangan bencana justru seharusnya diukur dari kemampuan negara mencegah bencana berubah menjadi tragedi kemanusiaan.
Secara teori, risiko bencana tidak hanya ditentukan oleh bahaya alam atau hazard. Risiko merupakan hasil interaksi antara bahaya, tingkat keterpaparan masyarakat, kerentanan, dan kapasitas menghadapi bencana.
Gempa bumi memang tidak dapat dihentikan, begitu pula hujan ekstrem atau letusan gunung api. Tetapi jumlah korban dan besarnya kerugian dapat dikurangi melalui kebijakan yang tepat.
Bangunan dapat dibuat lebih tahan gempa, tata ruang dapat diperbaiki, permukiman di zona berbahaya dapat dikendalikan, sistem peringatan dini dapat diperkuat, masyarakat dapat dilatih, dan jalur evakuasi dapat dipersiapkan.
Dengan kata lain, alam tidak selalu dapat dikendalikan, tetapi dampak sosial dan ekonominya dapat dikelola.
Karena itu, anggaran kebencanaan seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai biaya. Ia merupakan investasi.
Uang yang digunakan untuk pemetaan risiko, sistem peringatan dini, pendidikan kebencanaan, latihan evakuasi, penguatan logistik, dan pembangunan infrastruktur yang lebih tahan bencana pada dasarnya adalah investasi untuk menghindari biaya yang jauh lebih besar di masa depan.
Ketika pencegahan gagal, negara harus membayar rehabilitasi rumah, pembangunan kembali sekolah dan rumah sakit, perbaikan jalan dan jembatan, bantuan sosial, kehilangan produktivitas, serta kerugian ekonomi masyarakat.
Karena itu, membandingkan anggaran mitigasi dengan biaya tanggap darurat secara sederhana dapat menyesatkan. Pertanyaan yang lebih tepat adalah berapa besar kerugian yang dapat dicegah melalui setiap rupiah yang dibelanjakan sebelum bencana terjadi.
Ada persoalan lain yang sering luput dalam perdebatan. Keberhasilan mitigasi bencana justru sering tidak terlihat.
Jika sistem peringatan dini berhasil membuat masyarakat mengungsi sebelum banjir datang dan tidak ada korban jiwa, publik mungkin hanya melihat bahwa “tidak terjadi apa-apa”.
Padahal, tidak terjadinya tragedi bisa merupakan hasil dari investasi negara yang bekerja dengan baik.
Inilah salah satu paradoks pencegahan: keberhasilan sering kali tidak terlihat karena hasil akhirnya adalah sesuatu yang tidak terjadi.
Karena itu, ukuran keberhasilan BNPB seharusnya tidak hanya dilihat dari berapa banyak bantuan yang disalurkan setelah bencana atau seberapa besar serapan anggaran.
Ukurannya harus diperluas menjadi berapa banyak korban yang berhasil dicegah, berapa besar potensi kerugian ekonomi yang dapat dikurangi, berapa banyak daerah yang memiliki sistem peringatan dini, seberapa siap masyarakat menghadapi evakuasi, serta seberapa kuat fasilitas publik menghadapi ancaman bencana.
Dengan ukuran seperti ini, anggaran BNPB seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari investasi ketahanan nasional.
Dalam konteks tersebut, perbandingan dengan belanja negara lainnya juga menjadi relevan, meskipun tidak boleh dilakukan secara serampangan karena setiap kementerian memiliki fungsi berbeda.
Anggaran pertahanan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan kebencanaan tidak bisa begitu saja dibandingkan sebagai barang yang sama. Namun dalam politik anggaran, perbandingan tetap penting untuk melihat prioritas.
Jika ancaman terhadap keselamatan warga dipandang sebagai bagian dari keamanan nasional, maka ketahanan terhadap bencana semestinya juga mendapatkan tempat yang proporsional dalam strategi keamanan negara.
Indonesia tidak hanya menghadapi ancaman perang atau konflik bersenjata. Bencana juga dapat menghancurkan infrastruktur, memutus rantai pasok, mengganggu kegiatan ekonomi, menyebabkan pengungsian massal, dan menciptakan tekanan fiskal yang besar.
Dalam pengertian ini, disaster resilience atau ketangguhan terhadap bencana merupakan bagian dari national resilience atau ketahanan nasional.
Negara yang kuat bukan hanya negara yang mampu mempertahankan wilayahnya dari ancaman eksternal, tetapi juga negara yang mampu melindungi penduduknya dari risiko yang secara nyata dan berulang mereka hadapi.
Karena itu, kritik terhadap anggaran BNPB tidak seharusnya berhenti pada kalimat “anggarannya kecil”.
Kritik yang lebih substansial adalah mempertanyakan desain kebijakan fiskalnya.
Apakah Indonesia ingin terus menggunakan pola menunggu bencana, kemudian mengeluarkan anggaran besar untuk tanggap darurat dan rehabilitasi?
Ataukah negara berani mengubah pendekatan menjadi berbasis risiko, yaitu mengidentifikasi wilayah dan kelompok yang paling rentan kemudian mengalokasikan anggaran pencegahan sebelum bencana terjadi?
Pemerintah seharusnya membangun baseline pendanaan kebencanaan yang lebih stabil, memperkuat anggaran mitigasi dan kesiapsiagaan, serta mengintegrasikan belanja kebencanaan yang tersebar di BNPB, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah.
Publik juga berhak mengetahui berapa sebenarnya total uang negara yang digunakan untuk mengurangi risiko bencana, bukan hanya berapa pagu BNPB. Transparansi semacam itu penting agar perdebatan tidak terjebak pada angka Rp490,96 miliar saja.
Pada akhirnya, persoalan anggaran BNPB adalah persoalan tentang cara negara memandang risiko.
Jika bencana dianggap sebagai peristiwa luar biasa yang hanya membutuhkan uang ketika terjadi, maka anggaran pencegahan akan selalu terlihat sebagai biaya.
Tetapi jika bencana dipandang sebagai risiko struktural yang harus dikelola setiap tahun, maka anggaran kebencanaan harus dilihat sebagai investasi untuk melindungi manusia, ekonomi, dan aset negara.
Penurunan pagu BNPB sekitar 65,6 persen dari 2025 ke 2026 karena itu layak dipertanyakan secara serius.
Bukan karena seluruh anggaran penanggulangan bencana harus diberikan kepada BNPB, dan bukan pula karena BNPB merupakan satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas bencana. Persoalannya adalah apakah kapasitas pencegahan negara masih sejalan dengan besarnya risiko yang dihadapi masyarakat.
Negara tidak seharusnya membangun ketahanan dengan logika menunggu kehancuran terlebih dahulu.
Anggaran mitigasi adalah semacam premi asuransi publik: manfaat terbesarnya justru muncul ketika bencana tidak berubah menjadi tragedi.
Karena itu, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya “berapa rupiah yang kita keluarkan untuk BNPB?”, tetapi juga “berapa besar kerugian rakyat yang berhasil kita cegah dengan rupiah tersebut?”
Jika pertanyaan kedua tidak menjadi dasar dalam menyusun APBN, kita berisiko menjadi negara yang semakin pandai menghitung kerusakan, tetapi belum cukup serius menghitung harga dari pencegahan. Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan