Beritabanten.com – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan melalui Peraturan Presiden Nomor 42 dan 43 Tahun 2026 dapat dipahami sebagai bagian dari agenda penguatan sektor pertahanan. Modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan profesionalisme prajurit, hingga reformasi kelembagaan memang membutuhkan dukungan kesejahteraan yang memadai.

Namun, yang memantik pertanyaan publik bukanlah kenaikan tukin itu sendiri. Persoalannya terletak pada konsistensi kebijakan fiskal pemerintah. Belum lama ini Presiden menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan guru belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran negara. Ketika kemudian pemerintah mampu mengalokasikan tambahan belanja untuk sektor pertahanan, publik tentu berhak mempertanyakan logika di balik skala prioritas tersebut.

Dalam ilmu ekonomi publik, setiap rupiah yang dibelanjakan negara selalu memiliki opportunity cost. Pilihan menambah anggaran pada satu sektor berarti mengurangi ruang fiskal bagi sektor lainnya. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar keputusan, melainkan penjelasan yang terbuka mengenai alasan mengapa sektor pertahanan lebih dahulu memperoleh tambahan anggaran dibandingkan sektor pendidikan.

Guru bukan sekadar aparatur negara. Mereka adalah investasi jangka panjang bangsa. Ekonom peraih Nobel, Gary Becker, melalui teori human capital menjelaskan bahwa kualitas pendidikan merupakan faktor utama yang menentukan produktivitas dan daya saing suatu negara. Negara yang ingin menjadi kuat tidak cukup hanya membangun sistem pertahanan yang tangguh, tetapi juga harus memastikan kualitas sumber daya manusianya terus meningkat.

Pemerintah tentu memiliki argumentasi bahwa dinamika geopolitik, kebutuhan modernisasi militer, dan peningkatan profesionalisme prajurit menuntut penyesuaian remunerasi. Alasan tersebut dapat dipahami. Namun, logika yang sama juga melekat pada profesi guru yang memikul tanggung jawab membentuk kualitas generasi mendatang. Di tengah tantangan mutu pendidikan, pemerataan tenaga pendidik, hingga rendahnya capaian pembelajaran di berbagai daerah, peningkatan kesejahteraan guru juga merupakan investasi strategis.

Karena itu, perdebatan seharusnya tidak ditempatkan pada pilihan antara TNI atau guru. Keduanya merupakan pilar penting negara. Yang perlu dijelaskan pemerintah adalah bagaimana menyusun prioritas anggaran secara adil, transparan, dan konsisten sehingga tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda terhadap profesi yang sama-sama strategis.

Jika ruang fiskal memang telah memungkinkan untuk menaikkan tunjangan kinerja prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan, pemerintah juga perlu menyampaikan secara terbuka peta jalan peningkatan kesejahteraan guru. Kepastian tersebut penting, bukan hanya bagi para pendidik, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBN.

Pada akhirnya, APBN bukan sekadar dokumen anggaran. Ia adalah cerminan pilihan negara. Di dalamnya tercermin siapa yang diprioritaskan, sektor mana yang dianggap paling mendesak, dan arah pembangunan yang hendak ditempuh. Tantangan pemerintah bukan memilih antara pertahanan atau pendidikan, melainkan memastikan keduanya memperoleh perhatian yang proporsional demi masa depan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com