Beritabanten.com – Dinamika menjelang pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali memunculkan perbincangan mengenai pentingnya menjaga proses regenerasi kepemimpinan tetap berpijak pada nilai-nilai Khittah NU 1926. Sejumlah kalangan menilai kepemimpinan di tubuh NU idealnya tetap berlandaskan pengabdian, keilmuan, dan akhlak, bukan semata-mata pada kontestasi politik.
Sejak didirikan pada 31 Januari 1926, Nahdlatul Ulama dikenal sebagai organisasi keagamaan yang bertujuan menjaga ajaran Ahlussunnah wal Jamaah, memperkuat pendidikan Islam, serta memberikan pengabdian kepada umat dan bangsa. Dalam tradisi NU, jabatan dipandang sebagai amanah yang lahir dari kepercayaan warga, bukan sebagai tujuan yang harus diperebutkan.
Namun, menjelang pelaksanaan muktamar, dinamika organisasi dinilai semakin menyerupai kontestasi politik modern. Munculnya konsolidasi dukungan, komunikasi politik yang semakin intensif, hingga berbagai pembahasan mengenai kebutuhan logistik menjadi perhatian karena dinilai dapat memengaruhi persepsi publik terhadap marwah organisasi.
Dalam kajian sosiologi politik, fenomena tersebut kerap dikaitkan dengan teori Iron Law of Oligarchy yang diperkenalkan Robert Michels. Teori tersebut menjelaskan bahwa organisasi yang terus berkembang berpotensi mengalami pergeseran orientasi, dari semangat pengabdian menuju persaingan memperebutkan pengaruh dan kekuasaan.
Karena itu, semangat Khittah NU 1926 dinilai tetap relevan sebagai pedoman dalam menjaga etika berorganisasi. Khittah tidak hanya menegaskan posisi NU sebagai organisasi keagamaan yang tidak berafiliasi dengan partai politik, tetapi juga mengandung nilai bahwa kepemimpinan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Perbedaan pandangan maupun hadirnya lebih dari satu calon ketua umum dipandang sebagai hal yang wajar dalam organisasi besar. Namun, persaingan diharapkan tetap berlangsung secara sehat, menjunjung musyawarah, menjaga ukhuwah, serta menghindari praktik-praktik yang dapat menimbulkan kesan perebutan kekuasaan.
Dengan modal sosial yang dimiliki, mulai dari jaringan pesantren, kewibawaan ulama, hingga kepercayaan jutaan warga nahdliyin, NU dinilai memiliki fondasi yang kuat untuk melahirkan kepemimpinan yang tetap berorientasi pada pengabdian. Semangat kembali kepada Khittah 1926 pun diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi tercermin dalam setiap proses regenerasi kepemimpinan di lingkungan organisasi. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan