Beritabanten.com – Rencana besar pemerintah membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mendapat sorotan dari berbagai pihak yang mempertanyakan kesiapan model bisnis, tata kelola, hingga keberlanjutan program tersebut.

Pesimisme terhadap KDMP bukan semata-mata muncul karena penolakan terhadap pemerintah atau keinginan melihat program Presiden Prabowo Subianto gagal. Sebagian kritik justru berangkat dari pertanyaan mendasar: apakah perhitungan bisnis program tersebut realistis?

Sebab, koperasi tetap harus tunduk pada prinsip ekonomi dasar. Pendapatan harus mampu menutup biaya operasional, barang harus memiliki pasar, pekerja harus mendapatkan upah, serta arus kas harus berjalan sehat.

Sebuah program bisnis tidak dapat bertahan hanya dengan dukungan politik, semangat nasionalisme, atau banyaknya peresmian. Pada akhirnya, keberlangsungan tetap ditentukan oleh kemampuan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk menutup pengeluaran.

Sorotan terhadap KDMP muncul setelah adanya laporan mengenai kondisi sejumlah gerai di daerah. Di Bojonegoro, misalnya, Kepala Desa Campurejo Edi Susanto menyebut perkiraan omzet salah satu gerai KDMP berada pada kisaran Rp100 ribu hingga Rp300 ribu per hari.

Jika angka tersebut sesuai kondisi lapangan, maka tantangan bisnis menjadi cukup besar. Omzet bukanlah keuntungan bersih karena masih harus dikurangi biaya pembelian barang, gaji pekerja, listrik, administrasi, serta biaya operasional lainnya.

Dalam bisnis ritel, persoalan utama bukan hanya membuka toko, tetapi memastikan adanya pelanggan yang datang secara konsisten. Pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah masyarakat membutuhkan produk yang dijual, apakah harga kompetitif, apakah lokasi strategis, serta apakah pelayanan mampu menarik konsumen.

Konsep product-market fit dalam dunia bisnis menjelaskan bahwa sebuah usaha harus memiliki kesesuaian antara produk yang ditawarkan dan kebutuhan pasar. Gedung yang berdiri serta rak yang penuh tidak otomatis membuat sebuah usaha menjadi layak.

Selain itu, konsep unit economics juga menjadi faktor penting. Sebelum sebuah model usaha diperluas ke ribuan lokasi, pemerintah perlu memastikan satu unit usaha mampu bertahan secara ekonomi. Berapa omzet minimal agar mencapai titik impas? Berapa biaya operasional? Berapa margin keuntungan? Berapa jumlah pekerja yang ideal?

Tanpa perhitungan tersebut, ekspansi besar-besaran justru berisiko memperbesar masalah. Dalam teori bisnis, proses memperluas model usaha atau scaling seharusnya dilakukan setelah model tersebut terbukti berhasil.

Prinsipnya sederhana: buktikan terlebih dahulu, baru diperluas. Bukan memperluas program sambil berharap persoalan akan terselesaikan di kemudian hari.

Pemerintah menyatakan model bisnis KDMP akan terus disempurnakan. Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyebut terdapat koperasi yang telah berjalan dan pemerintah menargetkan pengembangan lebih luas pada tahap berikutnya.

Namun, tantangan terbesar bukan hanya jumlah koperasi yang dibangun, melainkan berapa banyak yang mampu bertahan dalam jangka panjang tanpa bergantung terus-menerus pada dukungan anggaran negara.

Program besar pemerintah sering kali dinilai dari jumlah pembangunan dan peresmian. Padahal ukuran keberhasilan sebuah koperasi bukan berapa banyak pintu yang dibuka saat peluncuran, melainkan apakah koperasi tersebut tetap berjalan setelah bertahun-tahun.

Karena itu, kritik terhadap KDMP seharusnya dijawab dengan data dan perhitungan, bukan sekadar tuduhan bahwa pengkritik tidak mendukung pemerintah. Pemerintah perlu membuka secara jelas mengenai kebutuhan modal, mekanisme pengawasan, sumber biaya operasional, indikator keberhasilan, serta strategi menghadapi unit yang tidak mampu bertahan.

Pertanyaan terbesar kemudian muncul: jika KDMP gagal, siapa yang bertanggung jawab?

Apakah pemerintah pusat sebagai penggagas program? Kementerian yang mengelola pelaksanaan? Pemerintah daerah? Pengelola koperasi? Atau justru masyarakat yang pada akhirnya ikut menanggung beban melalui anggaran negara?

Koperasi yang dibangun atas nama rakyat harus benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat. Jangan sampai ketika usaha tidak berjalan, kesalahan justru dialihkan kepada masyarakat karena dianggap tidak mau berbelanja.

Bisnis harus mampu memberikan alasan mengapa konsumen memilih datang. Bukan meminta konsumen menanggung kegagalan sebuah desain usaha.

KDMP masih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kritik tersebut keliru. Namun pembuktian tidak cukup melalui jumlah gerai yang dibuka. Ukuran keberhasilan adalah apakah koperasi tersebut mampu hidup, mandiri, dan memberikan manfaat nyata.

Sebab nama besar sebuah program tidak dapat menggantikan hukum dasar bisnis. Merah putih adalah simbol negara, bukan warna yang dapat menutupi neraca keuangan yang terus merugi. Pada akhirnya, pertanyaan terpenting bukan hanya siapa yang malu jika KDMP gagal, tetapi siapa yang membayar kegagalannya. (Red)

 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com