Beritabanten.com – Pemerintah menurunkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp174 triliun pada 2027. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang direncanakan beroperasi dikurangi dari sekitar 27 ribu menjadi 21 ribu titik. Meski lebih rendah dari rencana awal, nilai anggaran tersebut tetap sangat besar dan memerlukan pengelolaan yang transparan serta akuntabel.
Turunnya anggaran tidak berarti mengurangi pentingnya pengawasan terhadap program. Dengan nilai mencapai Rp174 triliun, pemerintah tetap dituntut mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dibelanjakan, mulai dari kualitas makanan, jumlah penerima manfaat, biaya per porsi, hingga efektivitas sistem distribusi dan pengawasan. Keberhasilan program tidak diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari manfaat nyata yang diterima masyarakat.
Penyesuaian jumlah dapur juga memunculkan sejumlah pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka. Jika pengurangan sekitar 6.000 titik layanan mampu menghemat anggaran hingga puluhan triliun rupiah, publik berhak mengetahui dasar perhitungan yang digunakan pemerintah sejak awal. Berapa biaya investasi untuk setiap dapur, berapa kebutuhan operasionalnya, berapa kapasitas produksi yang dirancang, serta berapa jumlah penerima manfaat yang ideal dilayani oleh satu dapur.
Program berskala nasional seperti MBG tidak cukup hanya mengandalkan semangat memperluas jangkauan. Semakin besar cakupan program, semakin tinggi pula risiko kesalahan perencanaan, pemborosan anggaran, lemahnya pengawasan, hingga ketidakefisienan dalam pelaksanaan. Karena itu, setiap penambahan maupun pengurangan titik layanan seharusnya didasarkan pada kajian kebutuhan dan kapasitas yang terukur.
Di sisi lain, anggaran Rp174 triliun juga merupakan bagian dari prioritas belanja negara. Artinya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk MBG merupakan pilihan penggunaan anggaran yang tidak digunakan untuk program lain pada saat yang sama. Karena itu, pemerintah perlu menunjukkan bahwa desain MBG benar-benar memberikan manfaat yang optimal dalam meningkatkan gizi masyarakat, sekaligus lebih efektif dibandingkan atau melengkapi intervensi lain di bidang kesehatan, pendidikan, sanitasi, maupun perlindungan sosial.
Penurunan anggaran memang dapat menjadi bagian dari upaya efisiensi. Namun, efisiensi tidak cukup dimaknai sebagai berkurangnya nilai anggaran, melainkan juga harus tercermin dari ketepatan perencanaan, kualitas pelaksanaan, dan hasil yang dicapai. Dengan anggaran Rp174 triliun, MBG tetap menjadi salah satu program terbesar pemerintah yang membutuhkan pengawasan publik secara berkelanjutan.
Pada akhirnya, yang perlu dijawab bukan hanya mengapa anggaran turun, tetapi apakah anggaran sebesar itu benar-benar mampu menghasilkan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Sebab dalam pengelolaan keuangan negara, anggaran yang lebih kecil dari rencana awal belum tentu kecil, dan penghematan belum tentu identik dengan efisiensi apabila dasar perencanaan serta pelaksanaannya belum sepenuhnya terbuka kepada publik. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan