Beritabanten.com – Pemerintah menurunkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Rp174 triliun pada 2027. Penyesuaian itu dilakukan seiring perubahan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang akan beroperasi. Meski lebih rendah dari rencana sebelumnya, nilai tersebut tetap tergolong sangat besar sehingga membutuhkan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang ketat.

Besarnya anggaran membuat publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih rinci. Berapa biaya untuk setiap penerima manfaat, berapa harga setiap porsi makanan, berapa kebutuhan operasional setiap dapur, serta berapa besar dana yang benar-benar digunakan untuk penyediaan makanan bergizi. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari tingginya penyerapan anggaran atau banyaknya dapur yang dibangun, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Penyesuaian jumlah dapur juga patut menjadi bahan evaluasi. Jika pengurangan titik layanan mampu menekan kebutuhan anggaran dalam jumlah besar, maka dasar perhitungan sejak awal perlu dijelaskan secara terbuka. Transparansi penting agar publik memahami bagaimana kebutuhan anggaran disusun, termasuk perhitungan kapasitas produksi, jumlah penerima manfaat, tenaga kerja, distribusi, hingga sistem pengawasannya.

Program dengan anggaran mencapai Rp174 triliun juga tidak dapat hanya mengandalkan perluasan jumlah dapur sebagai ukuran keberhasilan. Pengelolaan ribuan dapur membutuhkan kesiapan yang matang, mulai dari lokasi, rantai pasok bahan pangan, kualitas makanan, keamanan pangan, tenaga kerja, hingga mekanisme distribusi. Tanpa perencanaan yang kuat, ekspansi program dalam waktu singkat berpotensi menimbulkan inefisiensi dan berbagai persoalan di lapangan.

Di sisi lain, anggaran sebesar Rp174 triliun merupakan bagian dari prioritas belanja negara. Artinya, setiap rupiah yang dialokasikan untuk MBG merupakan pilihan penggunaan anggaran yang tidak dapat digunakan untuk kebutuhan publik lainnya. Karena itu, pemerintah perlu memastikan bahwa skema ini benar-benar memberikan hasil yang optimal dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sekaligus mampu berjalan selaras dengan program kesehatan, pendidikan, sanitasi, dan perlindungan sosial lainnya.

Penurunan anggaran tidak boleh mengurangi tuntutan terhadap akuntabilitas program. Justru dengan nilai yang masih sangat besar, pemerintah dituntut membuka perencanaan secara transparan, memperkuat pengawasan, dan melakukan evaluasi berbasis hasil. Pada akhirnya, yang menjadi ukuran bukan hanya besarnya dana yang dibelanjakan, tetapi seberapa efektif anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi penerima program. Sebab dalam pengelolaan keuangan negara, setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com