Beritabanten.com — Kritik terhadap kondisi demokrasi Indonesia kembali mengemuka. Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia, Prof. Francisia Saveria Sika Ery Seda, menjadi sorotan setelah pandangannya mengenai relasi oligarki dan demokrasi beredar luas di media sosial.
Dalam pandangannya, Ery menegaskan satu tesis utama: “tidak ada oligarki yang demokratis.” Pernyataan tersebut merujuk pada kecenderungan menguatnya konsentrasi kekuasaan politik dan ekonomi pada kelompok kecil, sementara partisipasi publik dinilai kian terbatas pada momentum elektoral semata.
Menurut Ery, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai kualitas demokrasi yang berjalan. Meski pemilu tetap dilaksanakan secara reguler, ia menilai hal itu tidak otomatis menjamin adanya kontrol rakyat yang efektif terhadap kekuasaan.
Kritik serupa sebelumnya juga disampaikan dalam forum bersama Gerakan Nurani Bangsa pada 13 Januari 2026. Saat itu, kelompok tersebut menyoroti berbagai tantangan demokrasi, mulai dari pembatasan kebebasan berpendapat, tekanan terhadap kebebasan pers, hingga meningkatnya tekanan terhadap aktivis dan kelompok kritis.
Dalam kerangka ilmu politik, situasi ini kerap disebut sebagai democratic backsliding atau kemunduran demokrasi. Proses ini tidak selalu terjadi secara drastis, melainkan perlahan: institusi demokrasi tetap ada secara formal, tetapi daya kontrol publik terhadap kekuasaan melemah.
Ery juga menyoroti peran oligarki yang dinilai semakin masuk ke dalam struktur partai politik, ekonomi, media, serta proses pengambilan keputusan. Dalam kondisi tersebut, pilihan politik rakyat dalam pemilu berpotensi dipengaruhi secara signifikan oleh kekuatan modal dan jaringan elite.
“Rakyat tetap datang ke bilik suara, tetapi ruang pilihan bisa semakin terbatas oleh mereka yang memiliki sumber daya besar,” demikian gambaran yang kerap muncul dalam analisis tersebut.
Dengan kondisi itu, pertanyaan mengenai apakah demokrasi Indonesia telah “hancur” dinilai tidak cukup dijawab hanya dengan keberadaan pemilu. Yang lebih penting, menurut Ery, adalah melihat sejauh mana kebijakan publik masih merefleksikan kehendak rakyat, serta apakah mekanisme kontrol terhadap kekuasaan masih berjalan efektif.
Pada akhirnya, demokrasi tidak selalu runtuh secara tiba-tiba. Dalam sejumlah kasus, ia tetap tampak utuh secara institusional, namun perlahan kehilangan substansi di dalamnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan