Berutabanten.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus menyempurnakan sistem pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 secara konsisten di seluruh unit BAZNAS di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas lembaga, meningkatkan kualitas layanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah oleh BAZNAS RI.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Refreshment Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 yang digelar di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). Kegiatan dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi, dan Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Ahmad Hambali.
Turut hadir Konsultan ISO BAZNAS Boby IM Sibarani, Kepala Divisi Sistem dan Prosedur BAZNAS RI Resti Vurwarin, serta para kepala divisi dan kepala bagian dari seluruh unit kerja BAZNAS RI.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, penerapan standar ISO di seluruh unit kerja BAZNAS tidak hanya berfungsi untuk menjamin kualitas layanan, tetapi juga mendorong efisiensi tata kelola organisasi.
“Kita harus bertumpu pada mutu dan kualitas karena saat ini orientasi masyarakat adalah pada kualitas layanan yang diberikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan standar mutu perlu diperluas ke berbagai unit layanan dan program pemberdayaan BAZNAS, termasuk kesehatan, pertanian, peternakan, dan sektor lainnya.
Menurutnya, ISO 9001:2015 saat ini menjadi kerangka utama sistem manajemen mutu BAZNAS. Ke depan, BAZNAS perlu mengembangkan penerapan standar mutu lainnya yang relevan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program dan layanan di berbagai unit kerja, termasuk program pemberdayaan mustahik.
“Dengan mutu yang baik dan efisiensi yang semakin meningkat, insyaallah para muzaki dan para donatur akan semakin percaya dan semakin puas terhadap kinerja BAZNAS,” ujarnya.
Wakil Ketua BAZNAS RI Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan, BAZNAS sebagai lembaga utama pengelolaan zakat nasional terus berkomitmen melakukan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan guna menghadirkan layanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berkualitas.
“Komitmen ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan yang secara konsisten kita lakukan sejak tahun 2010,” ujarnya.
Ia menyampaikan, selain ISO 9001:2015, BAZNAS juga menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 di seluruh lini kerja organisasi.
Menurutnya, implementasi kedua standar tersebut diperkuat oleh berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, hingga Keputusan Sestama BAZNAS RI Nomor 009 Tahun 2025.
Ia menilai sistem manajemen mutu ISO menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh proses kerja organisasi berjalan sesuai standar kualitas yang telah ditetapkan.
“Tujuannya untuk memastikan layanan zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial keagamaan lain yang diamanahkan kepada BAZNAS mampu memenuhi persyaratan mutu muzaki dan mustahik serta patuh pada regulasi yang menjadi acuan bersama,” ujarnya.
Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat budaya kerja profesional di lingkungan BAZNAS.
Direktur Perencanaan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Ahmad Hambali mengatakan, penerapan ISO menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola organisasi agar tetap sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Tujuan kami bukan sekadar memperoleh sertifikat, melainkan memperbaiki tata kelola dan mendorong perbaikan di setiap lini kerja sehingga BAZNAS semakin profesional dan dipercaya umat,” ujarnya.(Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan