Beritabanten.com – Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayahnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang bersama Perum Bulog Cabang Tangerang resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama terkait Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) untuk tahun 2025.

Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di UPTD Penyuluhan Pertanian, Curug, pada Senin (11/8/2025), yang menandai komitmen berkelanjutan antara dua pihak dalam menjaga stabilitas pangan di daerah.

Kepala DPKP Kabupaten Tangerang, Asep Jatnika Sutrisno, menjelaskan bahwa pengelolaan CPPD merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Program ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan beras sebagai cadangan strategis daerah guna mengantisipasi krisis pangan, lonjakan harga, maupun kondisi darurat.

“Sampai tahun 2025, total cadangan beras CPPD Kabupaten Tangerang tercatat sebanyak 191.697,72 kilogram. Tahun depan, kami berencana menambah pasokan dengan membeli 200.000 kilogram beras dari Bulog,” ungkap Asep.

Sementara itu, Kepala Bulog Cabang Tangerang, Omar Sharif, mengungkapkan bahwa kerjasama serupa telah terjalin sejak tahun 2017 dan terus diperkuat hingga kini.

“Bulog merasa terhormat kembali dipercaya oleh Pemkab Tangerang dalam pengelolaan cadangan pangan ini. Ini adalah amanah pemerintah yang terus kami jaga bersama,” ujar Omar.

Berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023, Kabupaten Tangerang menargetkan jumlah CPPD mencapai 341,32 ton. Adapun total akumulasi cadangan yang telah dikelola sejak 2017 hingga kini mencapai sekitar 191,70 ton.

Kerjasama ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pangan di Kabupaten Tangerang, khususnya dalam menghadapi potensi krisis atau gangguan distribusi pangan. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com