Beritabanten.com – Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) digelar aparat kepolisian di Kampung Lamping Kancil, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/7/2025).

Lokasi ini merupakan rumah salah satu tersangka dan juga menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

Tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RRP (19), AP (17), dan IF (21), dihadirkan langsung ke lokasi rekonstruksi.

Ketiganya tiba sekitar pukul 09.59 WIB menggunakan mobil taktis milik Resmob Polda Metro Jaya, dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Situasi di lokasi sempat memanas akibat kemarahan warga yang memadati area sejak pagi hari. Begitu ketiga tersangka turun dari kendaraan, mereka langsung disoraki dan dicaci warga yang tak kuasa menahan emosi.

“Wuuu pembunuh, pembunuh, pembunuh!” teriak sejumlah warga dengan suara penuh amarah.

Peristiwa pembunuhan ini sebelumnya mengguncang warga Cisauk. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu sore, 16 Juli 2025, di sebuah lahan kosong. Penemuan jenazah bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat di sekitar lokasi.

Berkat penyelidikan cepat dari aparat, ketiga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. RRP diamankan di Kabupaten Tegal pada pukul 00.30 WIB, AP ditangkap di Serpong pukul 01.00 WIB, dan IF di Parung Panjang sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025.

Ketiganya kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya. Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik pembunuhan keji yang membuat geger masyarakat Cisauk dan sekitarnya ini.

Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan dan memperjelas peran masing-masing tersangka dalam tindak pidana pembunuhan tersebut. Polisi memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas, dan para pelaku akan dihadapkan pada hukuman yang setimpal. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com