Beritabanten.com – Peredaran barang haram tidak mengenal tempat, meksi di ruang penjara dengan segenap pengawasan alat dan personil lengkap.

Peredaran narkoba di lingkungan rutan menjadi perhatian serius semua pihak agar mencipatakan lingkungan aman dan nyaman.

Demikian mengemuka dalam pernyataan Kepala Rutan Kelas IIIB Pandeglang Boy Irfan Arslan ketika melakukan razia gabungan pada Senin 7 Juli 2025.

Dikatakan dia, Rutan Kelas IIB Pandeglang menggelar razia gabungan pada hari ini Senin 07 Juli 2025 bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan rutan,” kata dia, dalam keterangan resmi, Selasa 8 Juli 2025.

Dia jelaskan, petugas gabungan memeriksa kamar hunian warga binaan dan melakukan tes urin secara acak terhadap beberapa narapidana.

“Dalam razia tersebut, tidak ditemukan barang terlarang maupun indikasi penyalahgunaan narkobam,” dia tambahkan.

Meski demikian, Boy menyatakan akan tetap melakukan razia rutin sebagai cara efektif untuk menjadikan lingkungan bebas dari peredaran narkoba.

“Razia ini akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba,” demikian Boy menutup. (Red)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com