Beritabanten.com – Pemerintah akan menerapkan sistem kerja kedinasan fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang libur Lebaran 2025. Kebijakan ini direncanakan akan mulai berlaku pada 24 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengatakan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang sering terjadi menjelang Idul Fitri.

“Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan atau memulai distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran lebih dulu. Jadi pada tanggal 24 Maret, diharapkan sudah bisa diberlakukan Work From Anywhere (WFA) atau FWA,” ujarnya.

AHY juga menyebutkan bahwa dia telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai penerapan sistem ini di lingkup kementerian dan lembaga (KL). Dengan kebijakan ini, diharapkan aktivitas ASN tetap berjalan efisien sambil mengurangi kemacetan selama periode libur Lebaran. (Sra)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com