Beritabanten.com – Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengonfirmasi bahwa Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan serta dua anggotanya, Brigadir DA dan Bripka DI.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penolakan laporan korban penembakan yang terjadi di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak.
Mutasi tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan tugas. Ketiga personel tersebut dipindahkan ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten.
“Kapolda Banten secara tegas telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Kapolsek Cinangka beserta dua anggota lainnya terkait adanya dugaan ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” ujar Didik, Selasa (7/1/2025).
Pemindahan Personil
Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 yang mengatur pemindahan personel di lingkungan Polda Banten.
Didik menegaskan bahwa Kapolda Banten berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Komitmen Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto adalah untuk selalu mengedepankan pelaksanaan tugas secara profesional dan akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang melanggar,” ungkapnya.
Peristiwa yang memicu tindakan tersebut adalah sebuah kasus penembakan oleh orang tidak dikenal yang terjadi pada Kamis (2/1) dini hari di rest area KM 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang. Akibat insiden tersebut, dua orang menjadi korban, salah satunya adalah bos rental mobil yang meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dada. (Nul)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan