Beritabanten.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rangkasbitung mengadakan sosialisasi mengenai Pengawasan Partisipatif dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Bupati dan Wakil Bupati Lebak di aula Desa Kolelet Wetan, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, kemarin. 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah praktik politik uang, menjaga netralitas kepala desa, dan mendukung kesuksesan Pilkada Lebak 2024.  

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Humas Panwascam Rangkasbitung Beni Jaya Permana menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan berdasarkan instruksi dari Bawaslu RI. 

 “Kegiatan ini dilaksanakan karena merupakan salah satu kewajiban kami sesuai perintah Bawaslu RI. Kekhawatiran muncul karena dorongan Pilkada ini mungkin lebih besar dibandingkan Pileg sebelumnya. Dikhawatirkan banyak pelanggaran terjadi di masyarakat yang belum memahami cara melaporkannya,” ujar Beni. 

Ia mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan kegiatan kampanye yang melanggar, seperti politik uang dan ujaran kebencian. 

 “Jadi, jika menemukan adanya pelanggaran, masyarakat bisa melaporkannya kepada kami sehingga dapat segera ditangani,” jelasnya. 

Sementara Kepala Desa Kolelet Wetan Agus Ruhyat, menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwascam Rangkasbitung. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan kepada masyarakat.  

“Atas nama kepala desa, saya sangat berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini yang diinisiasi oleh Panwas Kecamatan Rangkasbitung,” ungkapnya. [Rzm] 

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com