Beritabanten.com – Trantibum dan Linmas Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang melakukan penertiban spanduk liar di Jalan Raya Otista Gintung dan Kosambi.
Penertiban ini dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keindahan di sekitar jalan raya.
Kasi Trantibum dan Linmas Kecamatan Sukadiri Nandang Syafei melalui Danru Trantibum dan Linmas Kecamatan Sukadiri Baerudin mengungkapkan penertiban ini guna menciptakan kebersihan, kenyamanan dan keindahan pengguna jalan dari keberadaan spanduk liar yang terpasang di sepanjang jalan raya.
“Penertiban ini juga sebagai upaya pelindungan pohon-pohon yang selama ini dipasang oleh spanduk-spanduk liar,” ujar Baerudin.
Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut pihaknya menertibkan spanduk yang sudah kedaluwarsa yang tidak berizin.
“Kami rutin melakukan penertiban spanduk maupun baleho,” demikian. [Red]
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan