Beritabanten.com – Ada masa ketika gelar sarjana dianggap sebagai tiket menuju kehidupan yang lebih baik. Bertahun-tahun anak muda didorong untuk kuliah dengan keyakinan bahwa semakin tinggi pendidikan, semakin besar pula peluang mendapatkan pekerjaan yang layak.
Kini keyakinan itu mulai menghadapi kenyataan yang berbeda.
Data Badan Pusat Statistik melalui Survei Angkatan Kerja Nasional Mei 2026 mencatat sekitar 1,03 juta lulusan diploma hingga doktor atau jenjang D4-S3 masih berada dalam kondisi menganggur. Jumlah tersebut mencapai sekitar 14,31 persen dari total pengangguran nasional yang berada di angka 7,22 juta orang.
Angka itu bukan sekadar deretan statistik dalam laporan ketenagakerjaan. Di baliknya terdapat jutaan jam belajar, biaya pendidikan, harapan keluarga, dan masa depan anak-anak muda yang ternyata belum menemukan pintu masuk ke dunia kerja.
Yang lebih mengusik, persoalan tersebut justru muncul ketika tingkat pendidikan seseorang semakin tinggi.
Sejak 2022, proporsi pengangguran dari kelompok berpendidikan tinggi disebut masih berada di kisaran 7-8 persen. Dalam beberapa tahun berikutnya angka itu terus meningkat hingga mencapai sekitar 14 persen pada 2026.
Paradoks pun muncul.
Di satu sisi, pendidikan tinggi terus didorong sebagai jalan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Di sisi lain, pasar kerja belum sepenuhnya mampu menyediakan ruang yang sebanding bagi mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut.
Persoalannya akhirnya bukan lagi sekadar berapa banyak anak muda yang berhasil memperoleh ijazah, tetapi berapa banyak dari mereka yang benar-benar memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi.
Di sinilah persoalan mismatch menjadi semakin nyata.
Perguruan tinggi menghasilkan lulusan dengan latar belakang keilmuan yang beragam. Namun dunia industri bergerak dengan kebutuhan yang terus berubah. Perusahaan membutuhkan keterampilan praktis, kemampuan beradaptasi, penguasaan teknologi, komunikasi, pengalaman kerja, dan kemampuan memecahkan masalah.
Sementara sebagian lulusan masih harus berhadapan dengan kenyataan bahwa apa yang dipelajari di bangku kuliah tidak selalu sama dengan apa yang diminta ketika memasuki ruang kerja.
Bukan berarti pendidikan tinggi kehilangan arti.
Justru sebaliknya, kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi harus semakin dekat dengan perubahan dunia kerja. Kampus tidak cukup hanya menghasilkan lulusan yang mampu menyelesaikan ujian dan memperoleh ijazah. Lulusan juga harus memiliki kemampuan yang membuat mereka mampu bertahan ketika berhadapan dengan tuntutan profesi yang nyata.
Masalah lainnya datang dari sisi penciptaan lapangan kerja.
Pertumbuhan jumlah lulusan perguruan tinggi tidak otomatis diikuti pertumbuhan pekerjaan formal berketerampilan tinggi. Ketika pasokan tenaga kerja terdidik meningkat lebih cepat daripada permintaan, persaingan menjadi semakin ketat.
Fresh graduate akhirnya berhadapan dengan situasi yang tidak mudah.
Mereka membutuhkan pengalaman untuk memperoleh pekerjaan, tetapi pada saat yang sama membutuhkan pekerjaan untuk mendapatkan pengalaman.
Lingkaran seperti itu membuat sebagian lulusan terpaksa menerima pekerjaan yang tidak sesuai bidang pendidikan. Sebagian lainnya memilih menunggu pekerjaan yang dianggap sepadan dengan gelarnya. Ada pula yang akhirnya mengubah arah karier dan masuk ke sektor yang sama sekali berbeda.
Perubahan teknologi semakin memperumit keadaan.
Digitalisasi dan otomatisasi memang menciptakan jenis pekerjaan baru, tetapi pada saat bersamaan juga mengurangi kebutuhan terhadap sejumlah pekerjaan yang sebelumnya banyak menyerap tenaga kerja. Sektor-sektor tertentu, termasuk manufaktur, menghadapi perubahan struktur yang membuat peluang bagi tenaga kerja baru tidak selalu tumbuh secepat jumlah pencari kerja.
Di tengah situasi tersebut, gelar akademik tidak lagi cukup menjadi pembeda.
Yang semakin menentukan adalah kemampuan seseorang mengubah pengetahuan menjadi keterampilan yang bernilai di pasar kerja.
Namun persoalan pengangguran terdidik tidak boleh seluruhnya dibebankan kepada lulusan. Jika sistem pendidikan menghasilkan jutaan tenaga terdidik sementara struktur ekonomi tidak mampu menyediakan pekerjaan yang sesuai, maka problem tersebut adalah persoalan kebijakan yang lebih besar.
Ada mata rantai yang harus diperiksa bersama: bagaimana perguruan tinggi merancang kurikulum, bagaimana pemerintah membaca kebutuhan tenaga kerja, bagaimana industri menciptakan lapangan pekerjaan, hingga bagaimana program pendidikan disesuaikan dengan perubahan teknologi.
Jika mata rantai itu tidak tersambung, maka ijazah hanya akan berhenti sebagai bukti bahwa seseorang pernah menempuh pendidikan, bukan jaminan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menggunakan keahliannya.
Dampaknya juga tidak kecil bagi keluarga.
Di banyak rumah tangga, kuliah adalah investasi besar. Orang tua mengeluarkan biaya bertahun-tahun dengan harapan anaknya memiliki kehidupan yang lebih baik. Ketika setelah lulus seorang anak justru kembali ke rumah tanpa pekerjaan, persoalannya bukan hanya kehilangan pendapatan.
Ada harapan yang tertunda.
Ada rasa kecewa.
Ada pula tekanan psikologis yang tidak selalu terlihat dari angka statistik.
Dalam skala nasional, pengangguran terdidik juga berarti potensi sumber daya manusia yang belum dimanfaatkan secara optimal. Negara telah menginvestasikan waktu, biaya, fasilitas, dan sumber daya untuk membentuk manusia berpendidikan. Ketika mereka tidak terserap, investasi tersebut belum menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Karena itu, angka 1,03 juta tidak semestinya hanya dibaca sebagai jumlah orang yang belum bekerja.
Ia adalah alarm.
Alarm bahwa hubungan antara pendidikan dan dunia kerja membutuhkan pembenahan serius. Alarm bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari jumlah lulusan atau tingginya angka partisipasi kuliah.
Ukuran yang lebih penting adalah apakah pendidikan mampu membuat seseorang memiliki kapasitas untuk hidup mandiri, bekerja, berinovasi, dan memberikan kontribusi kepada masyarakat.
Jika tidak, Indonesia menghadapi persoalan yang lebih besar daripada sekadar pengangguran.
Negara bisa memiliki semakin banyak sarjana, tetapi kehilangan kesempatan untuk mengubah pengetahuan mereka menjadi kekuatan ekonomi.
Pada akhirnya, gelar sarjana tidak boleh kehilangan maknanya sebagai jalan menuju mobilitas sosial. Tetapi untuk menjaga makna itu, kampus, pemerintah, dan dunia usaha tidak bisa berjalan sendiri-sendiri.
Perguruan tinggi harus membaca kebutuhan zaman. Industri harus membuka lebih banyak ruang bagi talenta muda. Pemerintah harus memastikan pertumbuhan ekonomi benar-benar menciptakan pekerjaan berkualitas.
Sebab anak muda tidak membutuhkan sekadar seremoni wisuda.
Mereka membutuhkan kesempatan.
Dan di balik angka 1,03 juta penganggur terdidik, ada pesan yang seharusnya tidak boleh diabaikan: jangan sampai negara berhasil mencetak lebih banyak gelar, tetapi gagal menyediakan ruang bagi orang-orang yang memilikinya untuk membangun masa depan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan