Beritabanten.com – Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, melakukan kunjungan ke kantor Samsat Kota Cilegon pada Senin (14/4/2025), guna memantau secara langsung pelaksanaan Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dalam kesempatan tersebut, Dimyati menegaskan bahwa layanan yang diberikan harus bersih dari praktik pungutan liar (pungli), percaloan, dan keterlibatan pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

“Pemerintah sudah memberikan kemudahan. Jangan sampai masyarakat malah terbebani lagi dengan pungli atau calo,” ujarnya.

Dalam peninjauannya, Dimyati memantau setiap tahapan layanan, dimulai dari proses pengecekan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Ia juga menyempatkan diri berbicara langsung dengan para wajib pajak (WP), untuk menanyakan apakah mereka menghadapi kendala selama proses pengurusan pajak.

“Kalau ada masalah, apalagi pungli, segera laporkan ke saya. Bisa kirim pesan langsung lewat media sosial,” katanya kepada para WP di area pelayanan.

Wagub menyampaikan bahwa secara keseluruhan, pelayanan pembayaran PKB di Samsat Cilegon berjalan dengan baik dan efisien.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para petugas kepolisian, staf Samsat, dan masyarakat yang ikut menyukseskan program penghapusan tunggakan PKB tersebut.

Tak lupa, Dimyati memberikan apresiasi atas adanya layanan prioritas di Samsat Cilegon bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan warga yang datang membawa anak kecil.

Program ini pun mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satu warga, Andra Sudirsan (49), warga Kampung Ciparay, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, merasa sangat terbantu dengan adanya pembebasan tunggakan pajak.

“Sudah lima tahun saya menunggak pajak motor, sekarang akhirnya bisa dilunasi. Terima kasih Pak Wagub,” tuturnya. Ia juga mengaku proses balik nama kendaraan yang ia lakukan berjalan lancar hingga mendapatkan pelat nomor baru.

Ifdatul Hayat (25), warga Kampung Kuban Gabus, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang tengah hamil juga menyampaikan rasa terima kasih karena mendapatkan prioritas pelayanan.

“Sebagai ibu hamil, saya merasa sangat terbantu karena didahulukan dalam antrean,” ujarnya.

Program pembebasan tunggakan PKB ini merupakan langkah nyata Pemerintah (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com