Beritabanten.com – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi, yang lebih dikenal dengan nama Titiek Soeharto, mengungkapkan harapannya agar permasalahan pagar laut tanpa izin dapat lebih diperhatikan dan diantisipasi di masa mendatang untuk mencegah kejadian serupa.

Pernyataan ini disampaikan Titiek setelah mengikuti Rapat Kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2025).

“Kami berharap masalah ini dapat lebih diantisipasi di masa depan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucap Titiek, menekankan pentingnya langkah preventif untuk mencegah dampak buruk dari pagar laut ilegal, seperti yang terjadi di Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.

Titiek menambahkan bahwa kasus pagar laut tanpa izin seharusnya dapat dideteksi lebih awal sebelum menjadi isu besar dan viral. Komisi IV DPR pun mendorong agar pengawasan terhadap pembangunan pagar laut bisa lebih diperketat ke depan.

“Karena kami juga menerima laporan tentang kasus serupa di berbagai daerah, kami tidak boleh menunggu sampai viral baru mengambil tindakan. Lebih baik kita antisipasi sejak sekarang,” tegas Titiek.

Ia juga menyampaikan bahwa masih banyak daerah lain yang menghadapi masalah serupa, sehingga tindakan preventif yang lebih aktif perlu diambil untuk mencegah hal ini meluas.

Titiek juga menekankan pentingnya pemerintah untuk belajar dari kasus pagar laut di Tangerang agar dapat mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah secara lebih terencana.

“Belajar dari kasus ini, mari kita petakan masalah-masalah yang ada,” tambah Titiek.

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa investigasi terhadap pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, yang diduga ilegal, akan terus berlanjut.

Trenggono menjelaskan bahwa sebagai solusi, KKP akan melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah disegel oleh Polsus KKP sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sebagai langkah penyelesaian, kami akan melanjutkan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah disegel oleh Polsus KKP, sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Trenggono.

Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa KKP akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, untuk mengelola pemanfaatan ruang laut secara lebih efektif.

Ia juga mengakui bahwa saat ini KKP masih menghadapi tantangan dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut, terutama terkait dengan keterbatasan sarana dan anggaran untuk mendukung tugas dan fungsi kementerian.

“Oleh karena itu, penguatan anggaran dan revisi Undang-Undang Kelautan sangat diperlukan agar pengawasan dan pengendalian ruang laut bisa lebih optimal,” tutup Trenggono. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com