Beritabanten.com – Lima pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada rapat paripurna ke-9 yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin rapat paripurna untuk mengesahkan pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kelima pimpinan KPK yang disahkan sebelumnya telah lulus uji kelayakan dan kepatutan.

Proses pengesahan dimulai dengan pembacaan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) KPK yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI.

Setelah laporan tersebut selesai dibacakan, Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta persetujuan dari anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna.

“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?” tanya Puan kepada anggota rapat

Berikut 5 pimpinan KPK dan Anggota Dewan Pengawas yang disahkan oleh DPR:

Pimpinan KPK
1. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)
2. Fitroh Rohcahyanto (mantan Direktur Penuntutan KPK)
3. Ibnu Basuki Widodo (hakim Pengadilan Tinggi Manado)
4. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
5. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)

Anggota Dewan Pengawas KPK
1. Wisnu Baroto (Staf Ahli Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum)
2. Benny Jozua Mamoto (Mantan Ketua Harian Kompolnas)
3. Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin)
4. Sumpeno (Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta)
5. Chisca Mirawati (Anggota Asosiasi Bank Asing)

Ketua KPK yang disahkan:
Setyo Budiyanto (Irjen Kementan) [Mg-3]

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com