Beritabanten.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang secara resmi menjalin kerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan pada Rabu, 5 Februari 2025, oleh Kepala Rutan, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah dan Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Josephine Vivick Tjangkung.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis yang didasari pada Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten.

Arahannya berisi penekanan pada pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas narkoba.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk mengukuhkan Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (SATGAS P4GN).

Selain itu, membentuk Relawan BENAR (Bersih dari Narkoba), serta mencanangkan Rutan BENAR sebagai bagian dari komitmen mereka untuk menciptakan Rutan Kelas I Tangerang yang bebas dari narkoba.

“Kami sangat mendukung pentingnya kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya pemberantasan narkoba,’ ungkap Raja Muhammad Ismael Novadiansyah.

“Melalui pertemuan ini, kami sepakat untuk mengukuhkan SATGAS P4GN, membentuk Relawan BENAR, serta mencanangkan Rutan BENAR. Ini semua bagian dari komitmen kami untuk mendukung program rehabilitasi bagi warga binaan,” dia tambahkan.

Kepala BNN Kota Tangerang, AKBP Dr. Josephine Vivick Tjangkung, memberikan apresiasi terhadap langkah proaktif Rutan Kelas I Tangerang.

“Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi antara BNN dan institusi pemasyarakatan sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,’ katanya.

“Dengan pembentukan SATGAS P4GN dan Relawan BENAR, diharapkan kita dapat memperkuat sistem pencegahan dan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan,” tambahnya.

Kerja sama ini juga tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi mencakup pencegahan dan rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan holistik dalam mengatasi masalah narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Semua langkah ini bertujuan untuk menciptakan Rutan Kelas I Tangerang yang bebas dari narkoba dan mendukung pembinaan serta rehabilitasi warga binaan.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas I Tangerang dan BNN Kota Tangerang, serta pemberian cinderamata dari pihak Rutan kepada Kepala BNN Kota Tangerang.

Kunjungan ini juga mencakup pemantauan langsung program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.

Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkoba dan menciptakan suasana yang kondusif bagi pembinaan kepribadian warga binaan.

“Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan bebas narkoba untuk masa depan yang lebih baik,” demikian dia tambahkan. (Nul)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com