Beritabanten.com – Penerapan rekayasa lalu lintas di Kota Cilegon pada hari pertama Ramadhan masih terlihat sepi, baik dari aktivitas kendaraan maupun kehadiran petugas kepolisian.

Beberapa lokasi yang seharusnya menjadi titik fokus pengaturan lalu lintas justru kurang mendapat pengawasan, menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan ini.

Berdasarkan pantauan di depan Kantor Pemkot Cilegon, jalan telah ditutup sesuai dengan skema rekayasa lalu lintas yang direncanakan. Namun, tak terlihat petugas Satlantas yang mengawasi arus kendaraan di lokasi tersebut.

Sementara itu, di kawasan Temu Putih menuju Masjid Agung, rekayasa lalu lintas belum diberlakukan lantaran kondisi jalan masih lengang. Hal yang sama juga terjadi di titik pemantauan lainnya, di mana lalu lintas tetap berjalan lancar tanpa perubahan pola arus yang signifikan.

Kanit Kamsel Satlantas Polres Cilegon, Iptu Ahmad Kamil, menjelaskan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Saat ini, lalu lintas masih tergolong sepi karena masih awal Ramadhan dan bertepatan dengan hari libur. Namun, dalam lima hari ke depan, diperkirakan akan terjadi peningkatan aktivitas, terutama saat masyarakat mulai berbelanja kebutuhan berbuka puasa dan keperluan Lebaran,” ungkapnya pada Sabtu (1/3/2025).

Ia menambahkan bahwa sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengingatkan warga yang sudah terbiasa dan membantu pendatang baru memahami pola lalu lintas di Cilegon,” jelasnya.

Informasi mengenai perubahan arus lalu lintas telah disampaikan melalui berbagai platform, termasuk media sosial, radio, serta grup WhatsApp komunitas industri, lingkungan RT/RW, dan Bhabinkamtibmas.

Meski demikian, pelaksanaan di lapangan masih perlu dievaluasi lebih lanjut, terutama terkait pengawasan petugas di lokasi-lokasi strategis.

Aturan Rekayasa Lalu Lintas yang Diberlakukan

1. Arah Anyer menuju Cilegon atau Serang

Pengendara tidak diperbolehkan berputar balik di depan Kodim, Pemkot, Polres, atau Landmark.

Mereka harus mengambil jalur memutar melalui depan Transmart atau belakang Kodim dan Pemkot, kemudian melewati samping Masjid Al-Hadid sebelum masuk ke jalan raya dekat Landmark atau Simpang Cilegon.

2. Arah Temu Putih menuju Stasiun Cilegon, Masjid Agung, atau RS Kurnia

Kendaraan tidak bisa langsung belok kanan seperti sebelumnya.

Pengendara harus belok kiri terlebih dahulu, kemudian memutar di Simpang Landmark sebelum melanjutkan perjalanan ke stasiun atau masjid.

3. Arah PCI menuju Bojonegara, Tol Cilegon Timur, atau Serang

Jika sebelumnya pengendara bisa lurus lalu belok kanan di lampu merah untuk masuk tol, kini ada perubahan.

Mereka harus belok kiri lebih dulu ke Jalan Raya, lalu melakukan putar balik di U-turn samping SPBU.

Dengan minimnya pengawasan di beberapa titik, masyarakat berharap evaluasi segera dilakukan agar kebijakan rekayasa lalu lintas ini dapat diterapkan lebih efektif, terutama saat arus kendaraan diperkirakan meningkat dalam beberapa hari ke depan. (Nbl)

Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com