Beritabanten.com – Unggahan anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus pada 10 Juli 2026 menarik perhatian publik karena menggunakan bahasa metafora yang kuat dan bernada kritik terhadap situasi politik serta penegakan hukum.
Melalui akun Facebook pribadinya, Deddy menulis:
“Master O8 disandera oleh para hulu balang sisa rezim Malin Kundang. Hukum dan senjata jadi mainan, investor kabur dan dunia menertawakan dagelan memalukan!!!”
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan berbagai tafsir karena tidak menyebut secara langsung siapa atau kelompok mana yang dimaksud dalam istilah-istilah yang digunakan.
Frasa “Master O8 disandera” dapat dibaca sebagai ungkapan simbolik yang menggambarkan adanya dugaan pengaruh atau tekanan terhadap sosok yang disebut sebagai “Master O8”. Namun, hingga kini Deddy belum memberikan penjelasan mengenai siapa yang dimaksud dengan istilah tersebut.
Sementara istilah “hulu balang sisa rezim Malin Kundang” juga memiliki muatan simbolik. Dalam sejarah, hulu balang merujuk pada pengawal atau orang kepercayaan penguasa. Dalam konteks politik, istilah tersebut sering digunakan untuk menggambarkan kelompok yang dianggap masih memiliki kedekatan atau pengaruh terhadap kekuasaan.
Adapun penyebutan “rezim Malin Kundang” dapat dipahami sebagai sebuah kiasan yang merujuk pada figur atau kelompok yang dianggap meninggalkan, mengingkari, atau berbalik arah dari pihak yang sebelumnya memiliki hubungan tertentu. Namun, makna tersebut tetap merupakan interpretasi atas pilihan kata yang digunakan.
Bagian lain dari unggahan tersebut, yakni kalimat “Hukum dan senjata jadi mainan”, merupakan kritik dengan nada keras. Ungkapan itu dapat ditafsirkan sebagai kekhawatiran mengenai penggunaan instrumen negara, baik hukum maupun kekuatan keamanan, dalam konteks kepentingan tertentu. Meski demikian, tidak ada bukti atau penjelasan lebih lanjut dalam unggahan tersebut yang menunjukkan tudingan spesifik terhadap pihak tertentu.
Sementara pernyataan “investor kabur” dan “dunia menertawakan dagelan memalukan” menggambarkan kekhawatiran terhadap dampak situasi politik dan hukum terhadap kepercayaan publik maupun citra Indonesia di mata internasional.
Karena Deddy Yevri Sitorus belum memberikan penjelasan rinci mengenai maksud unggahan tersebut, berbagai pembacaan yang muncul masih sebatas interpretasi terhadap bahasa simbolik yang digunakan. Makna sebenarnya hanya dapat dipastikan melalui klarifikasi langsung dari pihak yang menyampaikan pernyataan. (Red)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan