Beritabanten.com – Pengacara Razman Arif Nasution melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan penganiayaan (Pasal 351 KUHP) yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (1/1/2025) dini hari.
Kasus ini menjadi bagian dari saling lapor antara kedua belah pihak setelah anak Nikita, Laura Meizani (LM), kabur dari rumah aman dan mencari Razman.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih mendalami semua laporan yang masuk, termasuk laporan dari Razman terhadap Nikita.
“Pelapor adalah RAN (Razman), terlapor NM (Nikita). Kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Hari Jumat tanggal 1 Januari, jamnya 02.49,” kata Nurma Dewi dalam keterangan yang diterima pada Jumat (10/1/2025).
Laporan ini berawal dari insiden cek-cok antara Nikita Mirzani dan Razman yang terjadi setelah LM, anak Nikita, kabur dari rumah aman.
Setelah kabur, LM menemui Razman dan bersama-sama menuju Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita yang mengetahui anaknya kabur pun menyusul ke Polres Jakarta Selatan. Peristiwa cek-cok antara kedua belah pihak memuncak pada Jumat dini hari, yang kemudian berujung pada saling lapor.
Nikita Mirzani sebelumnya melaporkan Razman atas dugaan penculikan anak dan pengeroyokan.
“Kita terima laporan ada empat, semua kita terima dan semua kita dalami,” ujar Nurma.
Selain itu, pihak kepolisian juga masih mendalami bagaimana LM bisa kabur dari rumah aman.
Kasus ini memperpanjang drama hukum yang melibatkan Nikita dan anaknya. Sebelumnya, pada Kamis (12/9/2024), Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Nikita juga sempat menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan visum.
Vadel Badjideh, yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut, membantah semua tudingan yang disampaikan oleh Nikita Mirzani. Vadel bahkan mengaku siap dipenjara jika terbukti bersalah.
Saat ini, LM masih berada di rumah aman selama proses hukum berlangsung. Kepolisian terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kejadian-kejadian yang melibatkan Nikita Mirzani dan anaknya. (Nbl)
Cek Berita dan Artikel Lainnya di Google News Beritabanten.com


Tinggalkan Balasan